TOUNA – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan melalui penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Rabu (1/4/2026).
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Tojo Una-Una, Surya Lapasiri, hadir mewakili Bupati sekaligus menyampaikan pidato pengantar LKPJ di hadapan pimpinan dan anggota DPRD. Selain agenda penyampaian LKPJ, rapat paripurna juga membahas hasil reses pimpinan dan anggota DPRD masa persidangan II Tahun 2026.
Mengawali sambutannya, Surya Lapasiri menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una. Ia mengajak masyarakat menjadikan momentum Idul Fitri sebagai sarana mempererat persatuan dan semangat membangun daerah.
“Mohon maaf lahir dan batin. Semoga momentum hari yang fitri ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kebersamaan, solidaritas, dan semangat membangun demi kemajuan daerah yang kita cintai,” ujar Surya.
Dalam pemaparannya, Surya menjelaskan bahwa penyusunan LKPJ Tahun Anggaran 2025 mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia menegaskan, arah pembangunan Kabupaten Tojo Una-Una tetap berpedoman pada visi pembangunan jangka menengah daerah 2025–2029, yakni mewujudkan masyarakat yang religius, maju, adil, dan sejahtera berbasis sektor unggulan yang berkelanjutan.
Tema pembangunan tahun 2025 difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Adapun prioritas pembangunan daerah meliputi penguatan nilai religius dan budaya, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta tata kelola pemerintahan yang inovatif dan responsif.
Dalam kesempatan itu, Surya juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan daerah sepanjang tahun 2025. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 69,04 pada tahun 2024 menjadi 69,76 pada tahun 2025. Angka kemiskinan juga mengalami penurunan dari 16,36 persen menjadi 14,67 persen.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi daerah meningkat dari 3,69 persen menjadi 4,39 persen. Pendapatan per kapita masyarakat turut mengalami kenaikan dari Rp43,05 juta menjadi Rp46,09 juta. Sementara itu, indeks ketimpangan pendapatan atau Gini Ratio tetap stabil di angka 0,244.
Meski demikian, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan di sektor ketenagakerjaan. Tingkat pengangguran tercatat naik tipis dari 2,47 persen menjadi 2,73 persen.
“Hal ini menjadi perhatian pemerintah daerah untuk terus memperluas lapangan kerja dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan pasar,” jelasnya.
Surya menambahkan, keberhasilan pembangunan daerah tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Karena itu, ia berharap DPRD dapat memberikan masukan dan rekomendasi konstruktif terhadap LKPJ yang telah disampaikan.
“Saya mengharapkan DPRD Kabupaten Tojo Una-Una dapat membahas dan memberikan rekomendasi terhadap LKPJ ini. Kiranya karya bakti kita dalam menjalankan amanat rakyat dapat memberikan sumbangsih nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Rapat paripurna tersebut berlangsung tertib dan khidmat. Kegiatan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una.
Melalui momentum tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD semakin kuat dalam mendorong percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una.

