MEDIA PARLEMEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una Una menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil reses masa sidang I tahun 2024 berlangsung di ruang rapat paripurna, Jumat (23/2/2024).
Rapat Paripurna berlangsung diruanmg
sidang utama di pimpin Wakil Ketua DPRD Gusnar Sulemen serta di hadiri Wakil
Bupati Touna Ilham Lawidu serta dihadiri 13 anggota DPRD
Gusnar
menyampaikan , bagi
pimpinan dan anggota DPRD masa reses merupakan masa kerja DPRD diluar gedung DPRD dalam
rangka menyerap aspirasi masyarakat di
daerah pemilihan.
Masa reses
pimpinan dan anggota DPRD pada masa persidangan ii dilaksanakan dari tanggal 3
sampai dengan 8 februari 2024. sebagaimana yang telah ditetapkan dalam ketentuan pasal 121 ayat (4) peraturan dewan perwakilan rakyat daerah nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten tojo una-una .
Berdasarkan
laporan dari masing-masing anggota DPRD sesuai daerah pemilihan masing-masing berjumlah 326 (tiga ratus dua puluh enam)
usulan yang terdiri dari :
daerah pemilihan i berjumlah 132 (seratus tiga puluh dua) usulan;
daerah pemilihan II berjumlah 83 (delapan puluh tiga) usulan; dan
daerah pemilihan III berjumlah
111 (seratus sebelas usulan )
Usulan
tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang selanjutnya akan disampaikan kepada
Bupati Tojo Una Una sebagai penelaahan
pokok-pokok pikiran DPRD.
Rapat
Paripurna dihadiri para staf ahli bupati, asissten,
sekretaris DPRD, kepala organisasi pemerintahan daerah dan seluruh jajaran
aparatur pemerintahan daerah kabupaten tojo una-una, pimpinan instansi vertikal,
pimpinan BUMN, serta sejumlah tamu undangan lainnya.