Gusnar Sileman menyampaikan , Sesuai laporan sekretaris DPRD, dari 25 anggota Dewan Perwakilan rakyat daerah kabupaten tojo una-una, yang menandatangani daftar hadir sejumlah 17 orang. dengan demikian sesuai ketentuan pasal 131 ayat (1) huruf b peraturan tata tertib dprd kabupaten tojo una-una telah memenuhi kourum.
Pimpinan Sidang menyampaikan dari kegiatan dewan yang dilaksanakan dalam masa persidangan i tahun 2023, dituangkan dalam produk dewan berupa :
Keputusan DPRD sebanyak 24 (dua puluh empat)
keputusan;
keputusan pimpinan dprd sebanyak 4 (empat) keputusan;
dan
peraturan daerah sebanyak 8 (delapan) peraturan
daerah.
hasil kegiatan DPRD masa persidangan i tahun 2023 yang
telah dilaksanakan dan kegiatan dprd pada masa persidangan II tahun 2024 dibacakan
oleh sekretaris DPRD Hj Surya S,Sos