MEDIA PARLEMEN - Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Tojo Una-Una menggelar rapat Paripurna ,Kamis ( (19/8/2021 ) dalam rangka membahas rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD tahun anggaran 2022.
Sidang ini dipimpin langsung Ketua DPRD Touna Mahmud Lahay didampingi Wakil Ketua Salim Makaruru dan dihadiri Wakil Bupati Touna Ilham Lawidu serta sejumlah OPD lingkup Pemkab Touna.
ketua DPRd menyampaikan Sesuai ketentuan pasal 89 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolah keuangan daerah menegaskan bahwa kepala daerah menyusun rancangan KUA dan Rancangan PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD.
Rancangan KUA memuat kondisi ekonomi makro daerah,asumsi penyusunan APBD,kebijakan pedapatan daerah,kebijakan pembiyaan daerah dan strategi pencapayan.
Penyusunan rancangan PPAS disusun dengan tahapan menentukan skala prioritas pembngunan daerah,menentukan prioritas program dan kegiyatan untuk masing-masing urusan yang disinkronkan dengan prioritas dan program nasional yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah pusat setiap tahun dan menyusun capain kerja,sasaran.dan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program dan kegiatan.
Berdasarkan dengan ketentuan tersebut maka rancangan KUA APBD kabupaten tojo una una,tahun anggaran 2022,akan dibahas oleh badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah dana rancanagn PPAS APBD akan dibahas setelah badan anggaran melakukan konsultasi dengan komisi.