Iklan

Redaksi
Selasa, 26 Juni 2018, 12.00 WIB
Last Updated 2018-06-26T04:23:03Z
HeadlineNews Legislatif

Jalan di Blokir Warga,Dinas PU Touna Penuhi Permintaan Ganti Rugi Tanah Dan Tanaman


Ampana, Parlementouna.com -Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tojo Una-Una memastikan dalam waktu dekat akan segera melakukan pembayaran ganti rugi Tanah dan dan pohon kepada warga Desa Patingko Kecamatan Ratolindo Kabupaten Tojo Una-Una.

Sebelumnya Sejumlah warga  memblokir proyek jalan yang saat ini telah selesai di timbun  . Aksi blokir ini mereka lakukan untuk meminta Pemkab agar segera mengganti rugi lahan masyarakat yang sudah menjadi jalan.

Terkait persoalan ini Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tojo Unauna tmelakukan survey kembali dan Turun kelokasi  melakukan pengukuran di lokasi pembangunan jalan.

Hingga kini jalan tersebut telah di pagar oleh pihak keluarga yang bersangkutan terkait dengan minta  ganti rugi tanah dan tanaman.
.
"" tinggal menyelesaikan administrasinya KTP  kwitansi  untuk ditanda tangani oleh yang bersangkutan lewat kelurahan kemudian di kembalikan ke Dinas Pekerjaan Umum  untuk di serahkan ke Dinas Keuangan untuk dilakukan proses pencairan" ungkap Kadis PU Ilyas didampingi Kabid Binamarga dan Bahrun Munawir Ketua PPK senin (25/6/2018) di ruang kerjanya.

Selanjutnya untuk ganti rugi tanah yang sudah di tanyakan ke pihak lingkungan hidup oleh keluarga, dan memang ada proses tahapan ada tim penilai  bukan dari dinas pekerjaan umum  dan itu akan dilaksanakan pada bulan Agustus Tahun 2018 mendatang setelah ada Hasil dari Tim Penilai.

Dan bahkan kata PPK .Dinas PU T, sudah  dilakukan pertemuan di Kelurahan Dondo sebelum memulai kontrak pekerjaan  dan suda ada kesepakatan  sebab ada beberapa  tanah  juga yang harus  di bayarkan  milik masyarakat  terkait pembangunan jalan  yang sudah selesai dikerjakan tahun 2017.

Kedis PU  Ilyas didampingi PPK menjelaskan  rapat terakhir  di Kelurahan Dondo Barat suda ada juga kesepakan  dan berita acara dengan para pemilik  bahwa untuk ganti rugi tanah akan diselesaikan Tahun 2018.

"dan itu sudah ada kesepakatannya mengenai ganti rugi tanaman minggu depan paling lambat. " Ujar Ilyas

Kadis Juga menambahkan bahwa soal ganti rugi tanah dan tanaman sudah kami laporkan ke Bupati.

"dan alhamdulillah Bupati juga memintanya segera  dilakukan proses secepatnya" pungkasnya .(SHI/HarisWR)





TrendingMore