Iklan

Redaksi
Rabu, 27 Juni 2018, 23.07 WIB
Last Updated 2018-06-27T15:07:18Z
HeadlineNews Legislatif

Ahli Waris: Tidak Ada Niatan Hambat Proyek Pembangunan Jalan di Patingko

foto :Tauhid  Adam
Ampana, Parlementouna.com  -  Tauhid  Adam keluarga  kuasa ahli waris  pemilik tanah yang terkena gusur proyek pembangunan jalan yang  terletak di Desa Patingko Kelurahan Muara Toba  sebagai ahli Waris mengatakan dirinya dan keluarga tidak ada niatan untuk menghambat pembangunan proyek jalan.

"apalagi ini untuk kepentingan umum,Hati kami terbuat dari daging bukan dari batu cuma kami memang  merasa sedikit terganggu akibat dari penggusaran tanah milik kami  tegas Tahud Anak dari almarhum Panuki P Adam  Rabu  (27/7) saat ditemui media parleman dirumah kediamannya .

Lanjut Tauhid Adam  proses penggusuran tanah yang di atasnya ada tanaman kelapa  yang di gusur memang dirinya mengetahui namun menurut dia hal itu dilakuikantidak sesuai prosedur.

 "sehingga kami dari ahli waris melakukan blokir jalan masuk dikarenakan  penyelesain ganti rugi tanah dan tanaman tidak ada kejelasan." jelasnya

Setelah bernegosiasi, dari pihak pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pekerjaan umum  tentunya pihak ahli waris merasa senang .

" artinya  ada niatan baik untuk menyelesaikannya ganti ruginya  dalam waktu dekat yaitu  ganti rugi tanaman walupun proses ganti rugi tanah masi menunggu proses tahapannya tetapi kami juga berharap dari pemerintah daerah memberikan jaminan agar semuany a diselesaikan pada tahun 2018" ujar Tauhid

Sebelumnya, Kepala Dinas PU Kabupaten Tojo Unauna kepada  suara parlemen mengatakan soal ganti rugi tanah tidak terjadi masalah.

Kadis PU Mengatakan semuanya akan diselesaikan dengan baik bahkan Ilyas berjanji di usahakan  semua persoalan ini clear Tahun 2018. (SHI)

Laporan : Saiful Hulungo

TrendingMore