foto :Tauhid Adam
Ampana, Parlementouna.com - Tauhid Adam keluarga kuasa ahli waris pemilik tanah yang terkena gusur proyek pembangunan jalan yang terletak di Desa Patingko Kelurahan Muara Toba sebagai ahli Waris mengatakan dirinya dan keluarga tidak ada niatan untuk menghambat pembangunan proyek jalan.
"apalagi ini untuk kepentingan umum,Hati kami terbuat dari daging bukan dari batu cuma kami memang merasa sedikit terganggu akibat dari penggusaran tanah milik kami tegas Tahud Anak dari almarhum Panuki P Adam Rabu (27/7) saat ditemui media parleman dirumah kediamannya .
Lanjut Tauhid Adam proses penggusuran tanah yang di atasnya ada tanaman kelapa yang di gusur memang dirinya mengetahui namun menurut dia hal itu dilakuikantidak sesuai prosedur.
"sehingga kami dari ahli waris melakukan blokir jalan masuk dikarenakan penyelesain ganti rugi tanah dan tanaman tidak ada kejelasan." jelasnya
Setelah bernegosiasi, dari pihak pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pekerjaan umum tentunya pihak ahli waris merasa senang .
" artinya ada niatan baik untuk menyelesaikannya ganti ruginya dalam waktu dekat yaitu ganti rugi tanaman walupun proses ganti rugi tanah masi menunggu proses tahapannya tetapi kami juga berharap dari pemerintah daerah memberikan jaminan agar semuany a diselesaikan pada tahun 2018" ujar Tauhid
Sebelumnya, Kepala Dinas PU Kabupaten Tojo Unauna kepada suara parlemen mengatakan soal ganti rugi tanah tidak terjadi masalah.
Kadis PU Mengatakan semuanya akan diselesaikan dengan baik bahkan Ilyas berjanji di usahakan semua persoalan ini clear Tahun 2018. (SHI)
Laporan : Saiful Hulungo
Ampana, Parlementouna.com - Tauhid Adam keluarga kuasa ahli waris pemilik tanah yang terkena gusur proyek pembangunan jalan yang terletak di Desa Patingko Kelurahan Muara Toba sebagai ahli Waris mengatakan dirinya dan keluarga tidak ada niatan untuk menghambat pembangunan proyek jalan.
"apalagi ini untuk kepentingan umum,Hati kami terbuat dari daging bukan dari batu cuma kami memang merasa sedikit terganggu akibat dari penggusaran tanah milik kami tegas Tahud Anak dari almarhum Panuki P Adam Rabu (27/7) saat ditemui media parleman dirumah kediamannya .
Lanjut Tauhid Adam proses penggusuran tanah yang di atasnya ada tanaman kelapa yang di gusur memang dirinya mengetahui namun menurut dia hal itu dilakuikantidak sesuai prosedur.
"sehingga kami dari ahli waris melakukan blokir jalan masuk dikarenakan penyelesain ganti rugi tanah dan tanaman tidak ada kejelasan." jelasnya
Setelah bernegosiasi, dari pihak pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pekerjaan umum tentunya pihak ahli waris merasa senang .
" artinya ada niatan baik untuk menyelesaikannya ganti ruginya dalam waktu dekat yaitu ganti rugi tanaman walupun proses ganti rugi tanah masi menunggu proses tahapannya tetapi kami juga berharap dari pemerintah daerah memberikan jaminan agar semuany a diselesaikan pada tahun 2018" ujar Tauhid
Sebelumnya, Kepala Dinas PU Kabupaten Tojo Unauna kepada suara parlemen mengatakan soal ganti rugi tanah tidak terjadi masalah.
Kadis PU Mengatakan semuanya akan diselesaikan dengan baik bahkan Ilyas berjanji di usahakan semua persoalan ini clear Tahun 2018. (SHI)
Laporan : Saiful Hulungo