Iklan

Redaksi
Kamis, 05 Juli 2018, 20.04 WIB
Last Updated 2018-07-05T12:04:48Z
HeadlineNews Legislatif

Dinas PU Touna Bayar Ganti Rugi Tanaman Warga


Ampana,parlementouna.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Unauna melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tojo Unauna rencananya Jmat 6/7) Segera membayarkan ganti rugi tanaman warga ratusan juta rupiah yang terkena gusur atas proyek pembangunan jalan.
pembayaran tersebut termasuk  ganti rugi tanah tahun 2017 yang belum sempat dibayarkan  maupun yang tahun 2018 .

Berdasarkan data yang di himpun media parlemen Touna  ganti rugi tanaman warga dengan jumlah total Rp. 217. 380.000 ( dua ratus tujuh belas juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah ) masing masing untuk  Desa Patingko  Rp 46.880.000  Kelurahan Dondo Rp. 144.445.000 Dondo barat Rp.26.0 55.000

Ketua PPK Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten  Tojo Unauna bagian Bina Marga Bahrun BM kepada wartawan menjelaskan  proses pembayaran ganti rugi  tanaman milik warga di beberapa kelurahan dan Desa  akan segera di bayarkan.

" insya allah pada jumat besok dikarenakan semua proses administrasinya sudah selesai ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tojo Unauna Bapak Ilyas  dan sudah sementara proses di keuangan yang pasti semuanya dipercepat" Terang Ketua PPK

Lebih Lanjut Bahrun yang akrab disapa Un untuk ganti rugi Tanah saat ini BPN juga tengah melakukan pengukuran  setelah itu proses selanjutnya nanti ada tim verifikasi akan turun yang pasti 2018 semuanya akan segera diselesaikan .(SHI)

Laporan:  Saiful Hulugo

TrendingMore