Ampana,parlementouna.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Unauna melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tojo Unauna rencananya Jmat 6/7) Segera membayarkan ganti rugi tanaman warga ratusan juta rupiah yang terkena gusur atas proyek pembangunan jalan.
pembayaran tersebut termasuk ganti rugi tanah tahun 2017 yang belum sempat dibayarkan maupun yang tahun 2018 .
Berdasarkan data yang di himpun media parlemen Touna ganti rugi tanaman warga dengan jumlah total Rp. 217. 380.000 ( dua ratus tujuh belas juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah ) masing masing untuk Desa Patingko Rp 46.880.000 Kelurahan Dondo Rp. 144.445.000 Dondo barat Rp.26.0 55.000
Ketua PPK Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tojo Unauna bagian Bina Marga Bahrun BM kepada wartawan menjelaskan proses pembayaran ganti rugi tanaman milik warga di beberapa kelurahan dan Desa akan segera di bayarkan.
" insya allah pada jumat besok dikarenakan semua proses administrasinya sudah selesai ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tojo Unauna Bapak Ilyas dan sudah sementara proses di keuangan yang pasti semuanya dipercepat" Terang Ketua PPK
Lebih Lanjut Bahrun yang akrab disapa Un untuk ganti rugi Tanah saat ini BPN juga tengah melakukan pengukuran setelah itu proses selanjutnya nanti ada tim verifikasi akan turun yang pasti 2018 semuanya akan segera diselesaikan .(SHI)
Laporan: Saiful Hulugo