Ampana,Parlementouna.com- Tim operasi terpadu Gakum propinsi Sulawei
Tengah yang berjumlah 66 orang berhasil
mengamankan satu orang dugaan pelaku
ilegal loging di Kepulauan Togean tepatnya di Desa Patoyan dan saat ini di tetapkan sebagai tersangka.
Operasi Tim gabungan yang turun di perairan kepulauan Togean
ini berdasarkan laporan Wakil Ketua DPRD
Touna Touna Jafar M Amin beberapa Bulan yang lalu di Kantor Kementrian
Lingkungan hidup KKLH karena maraknya pemboman ikan dengan intensitas yang tinggi sehingga terjadi kerusakan lingkungan terumbu
karang .
Dasar laporan inilah sehingga kepala Balai Taman Nasional
Kepulauan Togean di panggil langsung menghadap Direktur KSDAE melakukan klarifikasi terkait dengan laporan
terseb apalgi selama ini Balai Taman Nasional
seringkali dinilai gagagal dalam melakukan tugas tugas dan pengawasan di
perairan Taman Nasional Kepula Togean.
Ir Bustang Kepala Balai Taman Nasional Togean kepada
Parlementouna,com Dalam operasi gabungan
tersebut yang di biayai oleh pusat selama kurang lebih semingga ditemukan
satu orang saat mengambil pasir pelakunya langsung di bawa ke Polres Touna
dimintai keterangan dan tidak dilakukan
penahanan kemudian satu orang lagi di temukan saat mengambil kayu di hutan
tidak dilengkapi dokumen dan itu tugas GAKUM Propinsi Sulawesi tengah pengawasan diseluruh
kawasan hutan tidak hanya wilaayah taman nasional .(SH)
Laporan :Saiful Hulungo