MEDIA PARLEMEN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una memberikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di ruangan sidang utama DPRD, Rabu (11/6/2025).
Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Touna Gusnar A. Suleman kepada Bupati Ilham Lawidu didampingi Wakil Ketua DPRD Rizal Panjili dan Jafar M. Amin.
Rapat paripurna turut hadir Unsur Forkopimda, Pj. Sekda Touna, Pejabat Eselon II, III dan IV Lingkup Pemkab Touna, Pimpinan Instansi Vertikal, Kepala BUMN/BUMD, Camat, Lurah serta tamu undangan lainnya.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Touna mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Touna yang telah memutuskan untuk merekomendasi LKPJ 2024.
"Apa yang telah direkomendasi DPRD terhadap pemerintah daerah kami menjawab secara tertulis dalam tata pemerintahan itu nanti 2026, sehingga terlalu lama. Maka hari ini kami hanya memberikan jawaban singkat beberapa rekomendasi tersebut,"ucap Bupati.
Secara de factor anggara 2024 telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dua kali, yang pertama pemeriksaan aset dan kedua pemeriksaan pekerjaan fisik.
Hasilnya ada beberapa rekomendasi yang telah disampaikan BPK langsung kepada pimpinan DPRD dan juga diberikan kepada kami sebagai bupati sebagai catatan dan perintah tertulis kami kepada masing-masing OPD yang mendapatkan rekomendasi tersebut.
"Tetapi secara keseluruhan, Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo una-una dari satu Provinsi, satu kota dan 12 Kabupaten ada tiga kabupaten yang tidak mendapatkan WTP,"jelasnya.
Dan dari 9 kabupaten yang mendapatkan WTP, termasuk Kabupaten Tojo Una-Una dari keseluruhan Kabupaten itu. Kabupaten Tojo Una-Una yang tertinggi karena 13 kali berturut-turut mendapatkan WTP.
Melalui Paripurna ini saya memerintahkan kepada Kepala OPD yang diberikan rekomendasi masing-masing untuk menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi tersebut agar segera ditindaklanjuti yang bersifat mengganggu, seperti masalah sepiteng Puskesmas, transportasi speed boat RSUD Wakai.
"Namun pada dasarnya, rekomendasi yang diberikan DPRD akan segera ditindaklanjuti demi pembangunan Kabupaten Tojo una-una yang lebih baik kedepan,"tandasnya.