Iklan

Redaksi
Jumat, 13 Juni 2025, 21.22 WIB
Last Updated 2025-07-06T13:24:04Z
Headline

Ketua DPRD Touna Hadiri Pembukaan Road Race Bupati Cup di Sirkuit Eks Lapangan STQ Uemalingku

MEDIA PARLEMEN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gusnar A.Suleman hadir Pembukaan Road Race Bupati Cup 2025, di Sirkuit Eks Lapangan STQ Bumi Mas Kelurahan Uemalingku, Jumat (13/6/2025).


Kegiatan tersebut di buka oleh Bupati Touna Ilham Lawidu didampingi Wakil Bupati Touna, Surya,Kajari Touna Pilipus Siahaan, Wakapolres Touna, Kompol Mulyadi, Pabung 1307/Poso Mayor Arm. Pilipus, Sekretaris IMI Provinsi Sulawesi Tengah, Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Touna, Ketua KONI Touna, Ketua dan Panitia serta tamu undangan lainnya.


Pada kesempatan itu, Bupati Touna Ilham Lawidu dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai pemerintah daerah, berharap kepada kita semua yang hadir agar menjaga apa yang menjadi harapan bersama.


"Silahkan bertanding tetapi junjung tinggi apa yang menjadi aturan yang disampaikan oleh panitia. Juara adalah nomor satu, tetapi kebajikan adalah satu yang utama," harap Bupati.


Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pembalap yang datang dari wilayah Sulawesi Tengah atau di luar wilayah Provinsi Sulawesi Tengah yang membawa bakatnya di tempat ini, khususnya yang di wilayah Kabupaten Tojo Una Una.


"Kami juga atas nama pemerintah daerah, lewat kesempatan ini, mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam kegiatan ini ada hal-hal yang kurang baik baik dari pemerintah maupun dari panitia," ucapnya.


Bupati katakan, mudah-mudahan pertandingan ini akan berjalan terus dan sesuai dengan keinginan Ketua dan seluruh panitia dan pencinta motor kita di Tojo Una-Una agar bisa ikut di ajang-ajang selanjutnya. 


"Dan Insya Allah dengan kehadiran nanti Dinas Pemuda dan Olahraga di Kabupaten Tojo Una-Una, saya yakin seluruh agenda olahraga yang ada di Kabupaten Tojo Una-Una akan bisa dilaksanakan dengan baik oleh Pemerintah Daerah,"jelasnya.

[1/7 09.54] Anto Pos Palu: DPRD Touna Gelar Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Pembentukan Perangkat Daerah 


TOUNA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una gelar paripurna pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 dan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah kabupaten tojo una-una nomor 10 tahun 2026 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten tojo una-una.


Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat Utama DPRD setempat, Selasa (1/7/2025) dipimpin Wakil Ketua I DPRD Touna Rizal Panjili didampingi Wakil Ketua II DPRD Jafar M. Amin, beserta anggota DPRD, turut dihadiri Wakil Bupati Touna Surya Lapasiri, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Seluruh Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una;



Wakil Bupati Surya Lapasiri dalam sambutannya mengatakan bahwa pengajuan rancangan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 


Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2024 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan merupakan laporan konsolidasian dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan unit pengelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una.


"Sebagaimana telah kita ketahui bersama, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 adalah hasil dari proses penyusunan anggaran yang dinamis, dengan mengedepankan prinsip keadilan, kehati-hatian, dan akuntabilitas,"ujarnya.


Fokus anggaran kita arahkan pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta upaya pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi dan tekanan global. Dalam pelaksanaannya, dibutuhkan komitmen dan ketelitian kita bersama untuk memastikan bahwa kebijakan keuangan daerah berjalan responsif, tepat waktu, dan tetap dalam koridor hukum yang berlaku.


Rancangan Perda ini disampaikan bersamaan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah. 


"Berdasarkan Surat Ketetapan Hasil Pemeriksaan Nomor: 10.A/LHP/XIX.PLU/05/2025 tanggal 25 Mei 2025, BPK-RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini ini diberikan setelah mempertimbangkan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,"jelasnya.


Ia katakan, pencapaian ini kembali menjadi tonggak keberhasilan dan sumber kebanggaan bagi kita semua, karena untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Tojo Una-Una berhasil mempertahankan opini WTP, yang merupakan bentuk pengakuan tertinggi atas akuntabilitas keuangan pemerintah daerah. Capaian ini tidak datang dengan sendirinya, melainkan buah dari sinergi, komitmen dan dedikasi seluruh unsur pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik.


"Untuk itu, melalui mimbar yang terhormat ini, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah atas dedikasinya dalam mendukung program-program pembangunan. Secara khusus, saya menyampaikan penghargaan yang tulus kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-Una atas kerja sama, pemikiran konstruktif, serta peran aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan yang transparan dan akuntabel,"ucapnya.

TrendingMore