MEDIA PARLEMEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten tojo una una Sulteng,bersama Pemerintah Daerah melaksanakan Rapat Paripurna.yang dilaksanakan di ruang sidang utama.Selasa 14/11/2023
Rapat paripurna
membahas,Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran
2024,dipimpin oleh Wakil Ketua I Gusnar A Sulaiman bersama Wakil bupati touna
Ilham Lawidu serta serta Wakil. Ketua II Salim Makaruru dan Anggota DPRD Touna
Wakil Ketua I Gusnar A
Sulaiman mengatakan,sesuai ketentuan pasal 105 peraturan pemerintah republik
indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah ditegaskan
bahwa pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD dilaksanakan oleh
kepala daerah dan DPRD setelah kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan
daerah tentang APBD beserta penjelasan dan dokumen pendukung sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan hal tersebut bupati touna sesuai surat pengantar No 900.1.1.3/787/BPKAD
tanggal 10 november 2023 telah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang
APBD kabupaten tojo una-una tahun anggaran 2024 beserta dokumen pendukung
lainnya.
Agenda selanjutnya kita
masuk pada penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD terhadap pidato pengantar
nota keuangan atas rancangan peraturan daerah tentang APBD Touna tahun anggaran
2024.
1. Yang pertama juru bicara dari fraksi partai amanat nasional
2. Yang kedua juru bicara dari fraksi gerakan persatuan indonesia
raya
3. Selanjutnya yang ketiga juru bicara dari fraksi partai
kebangkitan bangsa
4. Selanjutnya yang keempat juru bicara dari fraksi pdi
perjuangan
5. Yang keenam juru bicara dari fraksi partai golkar
6. Selanjutnya yang kelima juru bicara dari fraksi partai
demokrat
Peraturan tata tertib
DPRD Touna, ditegaskan bahwa pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah
tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten tojo una-una tahun
anggaran 2024 sebelum dibahas oleh badan anggaran DPRD terlebih dahulu akan
dibahas ditingkat komisi bersama OPD yang dijadwalkan mulai pada hari kamis
tanggal 16 november 2023 sebagaimana jadwal yang disampaikan kepada bupati tojo
una-una.
Untuk efektifnya
pembahasan ditingkat komisi, kepada ketua, wakil ketua, sekretaris dan
anggota masing-masing komisi
serta pimpinan OPD menghadiri rapat pembahasan sesuai jadwal yang telah
ditetapkan dan kehadiran kepala opd untuk tidak diwakili.
Dihadiri Sekertaris
Kabupaten Touna,Sekretaris Dewan DPRD,Perwira Penghubung, Danpos Ampana Letda
Laut,Pejabat eselon II dan Eselon III, Tokoh agama dan tokoh masyarakat.