MEDIA PARLEMEN - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tounadalam rangkamembahas dua agenda DPRD dan pemerintah daerah serta penandatangan nota kesepakatan rancangan KUA dan PPAS APBD Tounatahun anggaran 2024 dan pengumuman penetapan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Selasa 08/08/2023
Rapat
paripurna dipimpin oleh wakil ketua I Gusnar A. Suleman didampingi wakil Ketua
II Salim bersama serta dihadiri wakil Bupati TounaIlham Lawidu dan anggota DPRD
touna ,OPD dilingkup Pemda Tounadan serta instansi vertikal
Wakil ketua
I Gusnar A. Suleman mengatakan,sebagai mana kita ketahui bersama rancangan KUA
dan PPAS APBD tahun anggaran 2024 telah disampaikan kepada DPRD dalam rapat
paripurna pada tanggal 27 Juli 2023.tethadaoar rancangan KUA telah dibahas
badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah
Selanjutnya
pembahasan rancangan PPAS oleh badan anggaran DPRD bersama tim pemerintah
daerah yang sebelumnya telah dikonsultasikan dengan komisi untuk memperoleh
masukan terhadap pembahasan PPAS
Pembahasan
ini melalui proses selanjutnya akan disepakati menjadi KUA dan PPAS,terhadap
rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024 telah melalui proses telah
dibahas dengan badan anggaran DPRD dan
tim pemerintah,yang disepakati menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam
menyusun rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah
Dituangkan
dalam nota kesepakatan yang ditandatangani bersama antara kepala daerah
dannoimoinan DPRD dalam waktu bersamaan
Pengumuman
penetapan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan
APBD tahun anggaran 2022,telah disetujui bersama dalam rapat paripurna DPRD
pada tanggal 21 Juni 2023,selanjutnya telah disampaikan kepada gubernur sulteng
untuk dievaluasi
Hasil
evaluasi sesuai surat keputusan gubernur no 900.1.15.3/379/BPKAD-G.ST/2023
tentang evaluasi rancangan peraturan daerah Tounatentang pertanggungjawaban
pelaksanaan anggaran 2022
Tim anggaran
pemerintah daerah telah melakukan rapat penyempurnaan hasil evaluasi gubernur
pada tanggal 3 Agustus 2023 l,yang pada intinya telah sesuai dengan peraturan
perundang-undangan
Sebagai mana
kita ketahui pasal 164 ayat (4) peraturan pemerintah no 12 tahun 2019,di
tegaskan bahwa dalam hal hasil evaluasi rancangan peraturan daerah tentang
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan rancangan peraturan kepala daerah
tentang penjabaran pertanggungjawaban APBD suda sesuai dengan peraturan daerah
tentang APBD,perubahan APBD
Penjabaran
perubahan APBD dan telah menidaklanjuti temuan laporan hasil BPK,bupati
menetapkan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah dan rancangan
peraturan kepala daerah menjadi peraturan kepala daerah
Keputusan
pimpinan DPRD touna,no 1 tahun 2023 tentang penyempurnaan dan penyusunan hasil
evaluasi gubernur Sulteng atas rancangan peraturan daerah kabupaten Tojo Una
Una tentang pelaksanaan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan
belanja daerah tahun anggaran 2022
Ditetapkan
di ampana pada tanggal 8 Agustus 2023