MEDIA PARLEMEN - Penyegelan Sekolah SDN 14 KecamatanRatolindo kini telah dibuka kembali , setelah Komisi 1 DPRD Tojo Una-una melakukan mediasi Bersama Dinas Terkait dan Ahli Waris .
Komisi 1 Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tojo Una-una menggelar Rapat dengar pendapat
di ruang aspirasi , Senin ( 10/1/2022) dengan menghadirkan Ahli Waris dan Seluruh
Pihak Terkait .
Dalam hearing
disampaikan Gedung sekolah tersebut dibangun saat itu masih dalam wilayah
kabupaten poso, karena saat itu tojo
una-una belum di mekarkann berdiri sendiri
sebagai daerah otonom sebuah kabupaten
DPRD Meminta
kepada pemerintah daerah melalui kepala Bagian Hukum Pemda Tojo Una-una untuk
mencari tahu terlebih dahulu data data pendukung
lain sehingga terbitnya sertifikat Tanah Milik Pemda yang di keluarkan oleh
Badan Pertanahan Kabupaten Poso
Namun
berdasarkan keterangan dari Pihak Ahli waris setelah melakukan pengecekan ke
Kabupaten Poso dalam beberapa waktu lalu bahwa Gedung Bangunan Sekolah tersebut
tidak termasuk dalam Aset Milik pemerintah Daerah.
Atas niat baik Ahli Waris penyegelan
sekolah tersebut akhirnya dibuka kembali
Segel pintu yang menutup gerbang sekolah SDN 14 Ratolindo akhirnya dibuka kembali oleh Dinas Dikpora Bersama DPRD dan Ahli Waris serta beberapa Pihak pihak Terkait ,
Komisi 1 DPRD Tojo Una-una berharap agar polemik lahan sekolah disikapi
dengan kepala dingin. Ahli waris diminta bersabar, sembari menunggu upaya dari pemerintah
daerah agar proses belajar mengajar tidak terganggu .