MEDIA PARLEMEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una menggelar rapat Paripurna dalam rangka membahas \( empat) angenda Pengumuman hasil evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten Tojo Una una tahun 2021-2026,Penetapan rencana kerja DPRD tahun 2022,Penandatanganan persetujuan bersama terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD tahun 2022 dan Pembahasan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Tojo Una una tahun 2022.Selasa 16/11/2021 di Ruang Sidang Utama.
Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Mahmud Lahay .didampingi Wakil Ketua Gusnar Sulemen dan Moh Salim Makaruru serta dihadiri Bupati Tojo Una-una Mohammad Lahay dan Wakil Bupati Ilham Lawidu.
Ketua DPRD Touna Muhammad Lahay mengatakan,Gubernur Sulawesi Tengah mengeluarkan surat keputusan nomor : 050/359/BAPPERDA-G. ST/2021 tanggal 18 oktober 2021, perihal evaluasi rancangan peraturan daerah Kabupaten Tojo Una una tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah ( RPJMD) Kabupaten Tojo Una una tahun 2021-2026
Berdasarkan hasil evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah tentang penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah atas rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten Tojo Una una tahun 2021-2026, masih terdapat beberapa catatan yang perlu dilakukan penyesuaian sehingga badan anggaran DPRD dan Tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Tojo Una una pada tanggal 28 oktober 2021 telah melakukan Rapat kerja dalam rangka penyempurnaan dan penyesuaian terhadap hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah
Rencana kerja DPRD telah dibahas dan disetujui dalam rapat konsultasi DPRD pada tanggal 12 November 2021, dan selanjutnya ditetapkan dalam rapat Paripurna DPRD,sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Tojo Una una, bahwa rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD tahun anggaran 2022 yang telah dibahas selanjutnya akan disepakati menjadi kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran APBD tahun anggaran 2022.beberapa point penyampaian pidato Bupati Tojo Una una terhadap rancangan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Tojo Una una tahun 2022 yang dibacakan oleh Wakil Bupati Tojo Una una
Dalam rangka tertip administrasi dan peningkatan kualitas penyusunan peraturan perundang - undangan di daerah perlu disusun program pembentukan peraturan daerah secara terarah, terkoordinasi dan terpadu setiap tahun,program pembentukan daerah adalah instrumen perencanaan pembentukan daerah yang disusun secara berencana, terpadu, dan sistematis.Penyusunan program pembentukan peraturan daerah sangat bermanfaat dalam mendukung tugas umum pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan kebijakan daerah.
Melalui kesempatan ini kami mengusulkan 22 (dua puluh dua) rancangan peraturan daerah untuk dibahas bersama dengan DPRD yang terdiri dari 20 (dua puluh) rancangan peraturan daerah usul pemerintah daerah dan 2 (dua) rancangan peraturan daerah usul DPRD.rancangan peraturan daerah usul pemerintah daerah tersebut yaitu tentangPemilihan Kepala Desa,Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah,Pencegahan pernikahan dini,Penyelenggaraan Kabupaten layak anak,Perubahan atas peraturan daerah nomor 17 tahun 2013 tentang perlindungan perempuan dan anak dan tindak kekerasan,Perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2012 tentang renncana tata ruang wilayah Kabupaten Tojo una una tahun 2011-2031,Rencana pembangunan industri Kabupaten Tojo Una una tahun 2020-2040 Ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat
Perubahan ke dua atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan kesehatan Perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok,Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022,Penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023,Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan daerah dan belanja daerah tahun anggaran 2021,Penyertaan modal pemerintah daerah Kabupaten Tojo una una kepada badan usaha milik daerah periode 2022-2024
Pokok - pokak pengeloloan keuangan daerah,Pengelolan dan pengembangan perpustakaan daerah,Perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan,susunan perangkat daerah Kabupaten Tojo una una,Perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2013 tentang retribusi jasa umum,Persetujuan bangunan gedung dan Retribusi persetujuan bangunan gedung.rancangan peraturan daerah yang usul DPRD yaitu tentang Tata cara pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah desa,Penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima
Dari sejumlah rancangan peraturan daerah yang diusulkan tersebut sebagian adalah rancangan peraturan daerah yang sudah ditetapkan dalam propemperda tahun 2021 yang tertunda pembahasannya dan diusulkan kembali pada propemperda tahun 2022.
Pimpinan DPRD telah memutuskan dan menetapkan sesuai Keputusan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tojo Una una nomor 14 tahun 2021 tentang penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah atas rancangan peraturan daerah Kabupaten Tojo una una tentang penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah atas rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah ( RPJMD) Kabupaten Tojo una una tahun 2021-2026, di tetapkan di ampana pada tanggal 16 November 2021.
Penetapan persetujuan DPRD terhadap rencana kerja DPRD distujui oleh seluru anggota DPRD yang hadir dan Keputusan Dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Tojo una una nomor 15 tahun 2021 tentang rencana kerja Dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Tojo una una tahun 2022 ditetapkan di ampana pada tanggal 16 November 2021.
Anggota DPRD menyetujui rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan prioritas plafon anggaran APBD tahun anggaran 2022 ditetapkan menjadi kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran APBD Kabupaten Tojo una una tahun anggaran 2022.
Turut hadir dalam kegiatan Bupati Tojo Una una Muhammad Lahay, SE,. MM, Wakil Bupati Tojo Una una Ilham Lawidu, SH, Ketua DPRD Kabupaten Tojo Una una Mahmud Lahay, SE, M. Si, wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tojo Una una Gusnar A. Suleman, SE,. MM, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tojo Una una Salim Makaruru, SS, 22 (dua puluh dua) anggota DPRD, Sekertaris DPRD Kabupaten Tojo Una una Surya, S. Sos,. M. Si, plt Sekertaris Daerah Kabupaten Tojo Una una Sarif Lasawedi, M. Ap, unsur forum komunikasi pimpinan daerah ( Forkopimda) Waka Polres Tojo Una una Kompol I Made Dharma, SH, Danpos AL Ampana, Kepala Kejaksaaan Negri Tojo Una una yang diwakili oleh Kasi pidum Hendrawan SH,, MH, Danpos AL Tojo Una una, pejabat eselon II dan Eselon III serta tamu undangan lainnya.