MEDIA PARLEMEN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) gelar paripurna membahas persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah Tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 dan pembahasan 2 (dua) rancangan peraturan daerah usul DPRD Kabupaten Touna digelar Kamis 17/09/2020 diruang sidang utama .
Pada paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Touna, H. Mahmud Lahay, SE, M.Si didampingi Wakil Ketua I Gusnar A. Sulaeman, SE, MM, Wakil Ketua II Moh. Salim Makaruru, SS, turut dihadiri Bupati Touna Mohammad Lahay,SE,MM Sekwan DPRD Touna Surya, S.Sos, M.Si dan anggota DPRD,
Ketua DPRD Mahmud Lahay, SE memandu langsung jalannya Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,Adapun agenda rapat paripurna hari ini,persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah Tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020.telah dibahas oleh badan anggaran bersama Tim anggaran pemerintah daerah. Hasil pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah Tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 dituangkan dalam Laporan badan anggaran DPRD.
Dalam paripurna ,Anggota DPRD Saiful Wahid mewakili Badan anggaran DPRD membacakan Laporan badan anggaran DPRD terhadap hasil pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020.
Setelah persetujuan bersama dilanjutkan Penandatanganan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020.Rancangan peraturan daerah usul DPRD telah disampaikan penjelasan melalui badan pembentukan peraturan daerah pada tanggal 15 September 2020 dan hari Bupati Tojo una una menyampaiakn pendapat terhadap rancangan peraturan daerah usul DPRD
Pada prinsipnya Badan Anggaran DPRD menerima rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 untuk disetujui bersama dan ditetapkan sebagai peraturan daerah. Memperhatikan Saran pendapat serta Catatan - Catatan perbaikan sebagaimana yang disampaikan oleh Badan anggaran DPRD Oleh Karena itu Ketua DPRD meminta persetujuan bersama anggota DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Dalam sidang paripurna kali ini dilakukan, Penandatanganan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020.Rancangan peraturan daerah usul DPRD telah disampaikan penjelasan melalui badan pembentukan peraturan daerah pada tanggal 15 September 2020 dan hari Bupati Tojo una una menyampaiakn pendapat terhadap rancangan peraturan daerah usul DPRD
Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 telah dibahas oleh badan anggaran bersama Tim anggaran pemerintah daerah. Hasil pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah Tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 dituangkan dalam Laporan badan anggaran DPRD. Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Touna menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 dan persetujuan bersama ditetapkan dalam Keputusan DPRD.
Keputusan DPRD nomor 11 tahun 2020 terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 ditetapkan diampana pada tanggal 17 September 2020 Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Touna Mahmud Lahay, SE, M. Si,Badan Anggaran DPRD pada prinsipnya menerima rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 untuk disetujui bersama dan ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Turut hadir Bupati Tojo una una Mohammad Lahay, SE. MM, Ketua DPRD Kabupaten Tojo una una Mahmud Lahay, SE, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Tojo una una Gusnar A. Suleman, SE, MM, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tojo una una Salim Makaruru, SS, Sekertaris Kabupaten Touna Taslim DM Lasupu, ST, MT, Sekertaris Dewan DPRD Kabupaten Tojo una una Surya, S. Sos,M.Si, 16 (enam belas) orang anggota DPRD Kabupaten Tojo una una, Unsur Forumkomunikasi Pimpinan Daerah, Waka Polres Tojo una una Kompol Sulih Rudito, SH, Kejaksaan Negeri Tojo Una una diwakili oleh Kepala Seksi intelijen Dodi Irawan, SH Perwira Penghubung Kodim 1307 Poso Di Ampana Mayor Infrantri David Lunta, pejabat Eselon II dan eselon III, Asisten dan staf Ahli pemerintah daerah Kabupaten Tojo una una.