Ampana, Suaraparlementouna.com -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Unauna (Touna ), menggelar Rapat pembentukan tata tertib berlangsung di ruang Badan Anggaran DPRD senin (2/9/2019).
Rapat tersebut dalam rangka menfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD.
Beberapa anggota DPRD menyampaikan Usul sekaligus membahas rancangan perubahan tata tertib, Pembentukan Peraturan DPRD Touna perihal tata tertib anggota DPRD periode 2019-2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD sementra Mahmud Lahay SE Msi, Sekretaris Dewan Hj Surya S Sos Msi dan di hadiri Sejumlah anggota DPRD yang baru saja dilantik.
Jafar M Amin, SE menyampaikan bahwa dalam proses menindak lanjuti rapat konsultasi pimpinan sementara pembahasan Rancangan Perubahan Tata Tertib DPRD Kabupaten Tojo UnaUna, ada beberapa pasal per pasal ataupun ayat per ayat yang harus di kaji kembali.
"sebab tata tertib ini adalah bagian dari rujukan dari mekanisme aturan yang mengatur dalam internal DPRD itu sendiri," kata Jafar
sehingganya menurut Jafar M Amin perlu adanya ide atau gagasan dari anggota DPRD untuk lebih sempurna dalam proses pembahasan Tata Tertib selanjutnya.
Pimpinan DPRD sementara Mahmud Lahay SE Msi mengatakan
Pembahasan rancangan tata tertib tersebut adalah niat baik untuk mengoptimalkan fungsi DPRD yang terdiri atas fungsi anggaran, pengawasan dan pembentukan peraturan daerah” jelasnya
Laporan Haris Wartabone /Chandralubah