Ampana, Suaraparlementouna.com-DPRD Kabupaten Tojo Unauna Kamis (13/6/2019) melaksanakan rapat paripurna untuk masa sidang II tahun sidang 2019.
Rapat paripurna dalam rangka pembahasan dah penetapan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 di Gelar di ruang sidang Utama.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gusnar Suleman SE MM, Wakil Ketua II Syamsu H YUNUS SH dan Di hadiri Sekretaris Daerah Taslim DM Lasupu SP MT.
Ketua DPRD menyampaikan, Sesuai ketentuan pasal 320 undang undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah di tegaskan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
" laporan keuangan yang dimaksud paling sedikit meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perusahaan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD serta di Susun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan " terang Gusnar Suleman.
Selain itu, disebutkan dokumen rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 telah disampaikan ke DPRD sesuai surat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah nomor 045.2/300/BPKAD tanggal 12 juni 2019.
"Perihal surat pengantar dan telah di tindak lanjuti oleh DPRD melalui rapat badan Musyawarah DPRD yang membicarakan tentang agenda kegiatan DPRD masa persidangan tahun 2019" ujar Ketua DPRD.
Masa jabatan DPRD Kabupaten Tojo Unauna periode 2014-2019 berakhir September 2019 mendatang. Namun demikian, wakil rakyat Touna memastikan akan berupaya melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Penanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daarah (APBD) Anggaran 2018 secara tepat waktu menghadiri sidang paripurna.
" ini memang agenda rutin DPRD, dimana Raperda memang selalu rutin di bahas setiap tahunnya terkait Pertanggung Jawaban keuangan tahun sebelumnya" terang Gusnar
Laporan :Haris Wartabone