Ampana,suaraparlentouna.com- Pembahasan anggaran RAPBD 2019 Kabupaten Tojo UnaUna tahun 2019 dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tojo UnaUna berlangsung Kamis (22/11/2018) di ruang badan anggaran .
Ketua DPRD Gusnar Suleman SE MM didampingi Wakil Ketua Jafar M Amin mengatakan pembahsan APBD tahun 2019 sesuai dengan amanat peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 bahwa pembahasan tidak lagi di laksanakan di komisi komisi tapi dilaksanakan di badan anggaran.
" pembahasan anggaran kali ini kita laksanakan untuk pembangunan Kabupaten Tojo UnaUna kita harus maksimalkan, tidak melihat kepentingan kepentingan apa, yang jelas untuk kepentingan orang banyak ,kita harus benar benar secara efektif ' Ujar Gusnar.
Selanjtnya kata Ketua DPRD ,anggaran terhadap pendidikan 20 persen ,anggaran untuk kesehatan 10 persen , dan untuk anggaran infrastruktur jika ada hal hal urjen tetap kita akan koordinasi konsultasi dengan pihak kemendagri dan kementrian Keuangan.
"Dan sesuai aturan proses pembahasan APBD 2019 ini tidak bisa menyebrang tahun, dan persetujuan paripurna itu pada bulan november ini " jelasnya
Dan setelah itu kita melakukan paripurna penetapan pada bulan desember 2018, rancangan APBD 2019 kita harus lakukan assistensi konsultasi ke propinsi dan apa saja yang menjadi koreksi saran dalam hal proses pengganggaran itu harus kita terima " terangnya
Beberapa usulan OPD tersebut, harus sesuai dengan anggaran yang ditetapkan TAPD, sehingga kita menyesuaikan kebutuhan, dengan anggaran yang tersedia dan sesuai kondisi keuangan daerah kita " Tandasnya ( HW)
Laporan : Haris Wartabone.