Iklan

Redaksi
Rabu, 28 Februari 2018, 09.21 WIB
Last Updated 2018-03-02T09:48:17Z
HeadlineHearingNews Legislatif

Dinilai Mencemarkan Nama Baik, Wakil Ketua DPRD Touna Laporkan Akun Jessica ke Polda Sulteng





Ampana, parlementouna.com -  Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten  Tojo UnaUna Jafar M. Amin  melaporkan Akun Facebook bernama Jesica ke Tim Cyber Cime Polda Sulawesi Tengah  selasa ( 27/2/2018) , terkait laporan pencemaran nama baik terhadap  dirinya  dimedia Sosial facebook.

Dalam Laporan Jafar yang di unggah di media social menyebutkan adanya tindak pidana penghinaan  dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seseorang melalui akun facebook  dengan nama Jessica

Dituliskan dalam laporan kejadian ini terjadi pada selasa 27 februari 2018 sekitar pukul 10.00 wita akun Jafar M Amin telah di tandai oleh Jessica pada statusnya..

Dalam statusnya jessica menambahkan komentar komentar yang satu komentar yang ditulis jesica  membuat politisi dari Partai Nasdem ini merasa tersinggung  .

Komentar jesica di tuliskan Cuma bikin rugi dia ini. Tdk paham tugas dpr juga. Lingkar togean,beking perangkat desa,Mutasi sampi dgn mega proyek tnkt untuki mengamankan dpe kotek diurus,dpa tau dri dpmuka tdk ad berkahahahahah “

 

“Laporan ini berawal dari status terlapor bernama Jessica di akun facebook pribadinya yang menandai saya, dengan beberapa komentar yang saya nilai telah menyinggung " bebernya kepada  suara Parlemen Rabu (28/2/2018).

 “ dengan kejadian saya merasa keberatan , sehingga melaporkannya ke polisi , saya sudah melaporkan dan meminta pihak Tim Cyber Crime Polda Sulteng  untuk segera memproses karena seluruh bukti-bukti  Screnshot sudah ada," jelasnya. 

Sebenarnya, lanjut Jafar,dirinya sudah memberikan ruang kepada terlapor, untuk menarik statusnya atau ucapan ataupun meminta maaf. Namun sampai saat ini hal tersebut tidak pernah dilakukan terlapor ( HW)

TrendingMore