Ampana, parlementouna.com
- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah ( DPRD ) Kabupaten Tojo UnaUna
Jafar M. Amin melaporkan Akun Facebook
bernama Jesica ke Tim Cyber Cime Polda Sulawesi Tengah selasa ( 27/2/2018) , terkait laporan
pencemaran nama baik terhadap dirinya dimedia Sosial facebook.
Dalam Laporan Jafar yang di unggah di media social menyebutkan
adanya tindak pidana penghinaan dan
pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seseorang melalui akun facebook dengan nama “Jessica”
Dituliskan dalam laporan kejadian ini terjadi pada selasa
27 februari 2018 sekitar pukul 10.00 wita akun Jafar M Amin telah di tandai
oleh Jessica pada statusnya..
Dalam statusnya jessica menambahkan komentar komentar yang
satu komentar yang ditulis jesica
membuat politisi dari Partai Nasdem ini merasa tersinggung .
Komentar jesica di tuliskan “ Cuma bikin rugi dia ini. Tdk paham
tugas dpr juga. Lingkar togean,beking perangkat desa,Mutasi sampi dgn mega
proyek tnkt untuki mengamankan dpe kotek diurus,dpa tau dri dpmuka tdk ad
berkahahahahah “
“Laporan ini berawal dari status terlapor bernama Jessica di
akun facebook pribadinya yang menandai saya, dengan beberapa komentar yang saya
nilai telah menyinggung " bebernya kepada suara Parlemen Rabu (28/2/2018).
“ dengan kejadian
saya merasa keberatan , sehingga melaporkannya ke polisi , saya sudah
melaporkan dan meminta pihak Tim Cyber Crime Polda Sulteng untuk segera memproses karena seluruh
bukti-bukti Screnshot sudah ada,"
jelasnya.
Sebenarnya, lanjut Jafar,dirinya sudah memberikan ruang
kepada terlapor, untuk menarik statusnya atau ucapan ataupun meminta maaf.
Namun sampai saat ini hal tersebut tidak pernah dilakukan terlapor ( HW)