Iklan

Redaksi
Rabu, 04 Maret 2020, 20.35 WIB
Last Updated 2020-03-06T12:37:26Z
Headline

Lembaga DPRD Touna Ajukan Penangguhan Penahanan


Ampana, MEDIA PARLEMEN -DPRD Kabupaten Tojo Una-una (Touna) ikut memberi perhatian atas kasus yang menimpa Saiful Wahid , anggota DPRD Touna  yang ditahan oleh pihak pengadilan dalam kasus dugaan penipuan.

Usai menggelar rapat, Ketua DPRD Touna Mahmud Lahay menyampaikan kepada sejumlah wartawan terkait penahanan salah satu anggota DPRD Touna yang  saat ini telah menjadi terdakwa dan ditahan di Lapas Kelas IIB Ampana .

Mahmud Lahay mengatakan pihaknya akan melakukan upaya penangguhan penahanan terhadap Saiful wahid

"Saya dan 24 anggota DPR lainnya, akan menjamin beliau agar penahanannya ditangguhkan," ucap Mahmud di kantornya, Rabu (4/3/2020).

"Kami siap membantu saifulWahid  terhadap kasus ini jika diperlukan, paling tidak menyiapkan pengacara, tapi berhubung dia sudah memiliki pengacara jadi kita hanya akan backup pengacara itu," ujarnya.

Lebih jauh dikatakan, Kasus dugaan penipuan ini tengah ditangani pengadilan, dan kami akan terus memantau perkembangannya.

Saat ini surat permohonan penangguhan masa penahanan terhadap Saiful Wahid sementara dalam proses penandatangan ke 24 anggota DPRD.

"Sebenarnya saiful Wahid sudah punya niat baik mengembalikan dana itu tapi enggan diterima oleh DB dengan alasan sudah terlalu lama, ini menandakan bahwa Saiful Wahid tidak ada niat untuk menhilangkan barang bukti apalagi untuk melarikan diri," jelasnya.

Saya selaku Ketua bersama anggota DPRD lainnya akan selalu memberikan dan mensuport semangat kepada Saiful Wahid

" Informasi yang kami dapat hari ini, bahwa saat ini SW sedang sakit dan dibawa kerumah sakit," tutup nya.

TrendingMore