Ampana,parlementouna.com-Hearing Forum masyarakat Tolak Tambang
Desa Marowo hari ini gelar dengar pendapat di yang berlangsung di ruang
aspirasi r DPRD Touna selasa (18/9).
Puluhan
Massa yang hadir Mereka mendesak agar DPRD TOUNA untuk memberikan rekomendasi
agar perusahan tersebut tidak boleh diberikan izin.
Dalam
menyampaikan aspirasi Politisi Nasdem Arsal Nibi menegaskan bahwa lokasi
tersebut di ketahui merupakan wilayah Kecamatan Ampna Kota Kabupten Tojo unauna
bukan masuk wilayah Marowo "
Namun dalam dengar
pendapat bersama sejumlah DPR belum jelas tapal batasnya operasi perusahan
tambang tersebut.
Legislator Partai PKB Asrun taurenta dan politisi Nasdem Aripin Pk Tutuna usai
dengar pendapat dengan forum masyarakat menolak tambang marowo dan menegaskn bahwa izin tambang bukan kewenangan
kabupaten lagi tetapi itu merupkan kewenangan propinsi .
“Jika
tuntutan msyakat menolak tambang kami akan merekomendasikan kegitantan
dihentikan sementara sampai ada kejelasan. Kemudian mengenai tapal batas juga
harus jlas apakah itu masuk Wilayah ampana kota atau Desa marowo” Tandasnya
Mewakili Bupati Touna Burhanudin Lahay dan beberapa dinas terkait turut hadir dalam dengar pendapat terkait penolakan operasi Tambang yang disampikan oleh sejumlah masyarakt dan aktivis .( HW)
Mewakili Bupati Touna Burhanudin Lahay dan beberapa dinas terkait turut hadir dalam dengar pendapat terkait penolakan operasi Tambang yang disampikan oleh sejumlah masyarakt dan aktivis .( HW)

