Iklan

Redaksi
Senin, 23 September 2024, 20.40 WIB
Last Updated 2024-10-02T12:42:11Z
Headline

Anggota DPRD Touna Arifin J.Saru Hadiri Pengukuhan Anggota BPD

 

MEDIA PARLEMEN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una, Arifin J.Saru mewakili Ketua DPRD hadir dalam pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan 410 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan wilayah Darat Kabupaten Tojo Una-una. Bertempat di Auditorium Kantor Bupati, Senin (23/09/2024).


Kegiatan pengukuhan tersebut dipimpin langsung Bupati Touna Mohammad Lahay,SE.,MM, didampingi Sekda Touna Alimuddin Muhamad, Kasi Barang Bukti Kejari Touna, Didin Rajak, Perwakilan Ketua DPRD Touna, Wakapolres Touna Mulyadi, Kepala OPD lingkup Pemkab Touna, serta tamu undangan lainnya.



Pada kesempatan, Bupati Touna dalam sambutannya mengatakan bahwa pengukuhan ini merupakan penyesuaian masa jabatan enam tahun menjadi  delapan tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, atas perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.


"Semoga kepercayaan yang telah diberikan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, amanah dan keikhlasan demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,"ujar Bupati


Menurut Bupati, perpanjangan masa jabatan BPD adalah bukti kepercayaan masyarakat kepada saudara-saudara semua untuk terus mengemban amanah dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik.


Perpanjangan masa jabatan BPD ini memiliki makna penting dalam rangka memperkuat peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. 


TrendingMore