MEDIA PARLEMEN- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 belum memenuhi Kourum.
Kegiatan tersebut berlangsung diruang rapat utama DPRD setempat, Jumat (19/7/2024), dipimpin langsung Ketua DPRD Dr.Mahmud Lahay,SE.,M.Si didampingi Wakil Ketua II Salim Makaruru turut hadir Bupati Touna Mohammad Lahay, SE,.M.Si, Sekwan Surya Lapasiri, Kejari Touna, Kapolres, Asisten I,II dan III, Kepala OPD lingkup Pemkab Touna serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Mahmud Lahay dalam penyampaiannya mengatakan bahwa penundaan rapat kami mulai kembali,setelah rapat paripurna kami tunda untuk yang pertama.Sesuai laporan sekretaris DPRD dari 25 anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir sejumlah 10 orang, dengan ini belum juga memenuhi kuorum.
Rapat Paripurna APBD tahun anggaran 2023 dan penandatanganan persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) kabupaten tojo una una tahun 2025-2045 dan pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2025di tunda paling lama 3 hari atau sampai dengan waktu yang ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD.