Iklan

Redaksi
Rabu, 01 Mei 2024, 08.31 WIB
Last Updated 2024-05-28T00:32:39Z
Headline

Ketua DPRD Touna Hadiri Paripurna Penetapan Persetujuan Daerah Otonomi Baru

 


Media Parlemen- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (Daerah) Kabupaten Tojo Una-Una, Dr.H.Mahmud Lahay,SE.,M.Si hadiri rapat paripurna DPRD Sulawesi Tengah dalam rangka penetapan persetujuan Daerah Otonomi Baru pemekaran Kabupaten Kepulauan Togean, pada hari Selasa,(1/5/2024).


Pemekaran ini merupakan angin segar bagi masyarakat Kepulauan Togean yang selama ini mendambakan otonomi daerah sendiri. Dengan pemekaran ini, diharapkan pelayanan publik dan pembangunan di Kepulauan Togean akan semakin optimal.


Alhamdulillah, ini merupakan hasil perjuangan kita bersama selama bertahun-tahun, kami sangat bersyukur kepada Allah dan kepada semua pihak yang telah mendukung pemekaran ini. 


Hal itu disampaikan oleh Plh Sekda Kabupaten Touna Alimudin Muhamad dalam wawancaranya, Selasa (30/4/2024).


Alimudin katakan, pemekaran Kabupaten Kepulauan Togean telah memenuhi semua persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah pusat. Hasil survei menunjukkan bahwa infrastruktur dan sumber daya alam di Kepulauan Togean memadai untuk mendukung pemekaran.


“Kami berharap masyarakat Kepulauan Togean dapat segera membenahi diri dan bersiap untuk menyambut pemekaran ini, pemerintah daerah juga akan terus mendukung proses pemekaran ini agar berjalan lancar.”harapnya.



Menurutnya, Kepulauan Togean memiliki potensi wisata yang besar. Dengan pemekaran ini, diharapkan potensi wisata tersebut dapat dikembangkan lebih maksimal. Togean dapat menjadi destinasi wisata unggulan di Sulawesi Tengah, setara dengan Wakatobi dan Raja Ampat.


Togean memiliki keindahan alam yang luar biasa, dengan pemekaran ini, kami yakin bahwa Togean akan menjadi destinasi wisata yang semakin populer.


TrendingMore