Iklan

Redaksi
Senin, 27 Maret 2023, 20.36 WIB
Last Updated 2023-04-01T12:41:34Z
HeadlineParipurna

DPRD Touna Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda Penyerahan Hasil Reses dan LKPJ Bupati TA 2022



MEDIA PARLEMEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten  Tojo UnaUna (Touna) menggelar Rapat paripurna  dengan mebahas dua agenda yang dilaksankan di ruang sidang utama ( 27/03/2023)

 

Pembahasan dua agenda dipimpin oleh Ketua DPRD Mahmud Lahay serta dihadiri oleh Bupati touna Mohammad Lahay dengan membahs yaitu penyerahan hasil reses tahun anggaran 2024 dan Penyampaiyan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun anggaran 2022 kepada DPRD.Senin 27/03/2022

 

Ketua DPRD Mahmud Lahay mengatakan,anggota DPRD touna sudah mengemban amanah dan telah meksanakan salah satu tugas dan kewajiban yang telah berkerja didaerah pemilihan masing-masing selama masa reses,karena bagi anggota DPRD dalam merangka menyerap aspirasi masyarakat didaerah pemilihan

 

“ Masa reses anggota DPRD masa persidangan ke-dua dilaksankan dari tanggal 14 Januari sampai dengan 19 Januari 2023 sebagai mana yang diatur pasal 121 ayat (4),ditegaskan bahwa anggota DPRD wajib melapor hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD,paling sedikit memuat waktu dan tepat kegiatan reses,tanggapan,aspirasi,pengaduan dari masyarakat,dokumentasi peserta dan kegiatan pendukung” terang Ketua DPRD

 

Ketua DPRD menambahkan , Rapat konsultasi pimpinan dan anggota sebagai bahan masukan dan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024

 

Berdasarkan laporan dari masing-masing anggota DPRD sesuai daerah pemilihan,berjumlah 410 usulan yang terdiri daerah pemilihan I (satu) berjumlah 182 usulan,daerah pemilihan II berjumlah 96 usulan dan daerah pemilihan III berjumlah 132 usulan

 


Usulan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Tojo Una Una sebagai penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD

 

Penyampaiyan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati akhir tahun anggaran 2022 kepada DPRD adalah laporan keterangan pertanggungjawaban yang selanjutnya di sampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksankan oleh pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran

 

LKPJ disusun berdasarkan pelaksanaan program dan kegiyatan yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan anggaran tahunan

 

Kepala daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan selama 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir

 

Pimpinan dan anggota DPRD memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyampaikan dokumen LKPJ sesuai jadwal yang telah ditetapkan tahun anggaran 2022,telah kami terima berdasarkan surat bupati touna no 045.2/37/ADM.pembangunan tanggal 17 maret tahun 2023

 

Dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ akhir tahun anggaran 2022 kepada DPRD ditegaskan bahwa paling lambat 30 hari setelah laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ diterima,DPRD harus melakukan pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban

 

Laporan keterangan bupati touna tahun anggaran 2022 akan dibahas oleh DPRD setelah anggota DPRD melakukan kunjungan kerja dalam merangka pembahasan laporan keterangan LKPJ Bupati touna akhir tahun anggaran 2022 kedaerah pemilihan masing-masing

TrendingMore