MEDIA PARLEMEN -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-una gelar Paripurna dalam rangka membahas dua agenda, hasil pengkajian Raperda atas tiga rancangan peraturan daerah dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati bersama DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang rancangan pembangunan industri Kabupaten Touna, tahun 2022-2042.
Sidang paripurna pembahasan
dua rancangan ini, di pimpin oleh Ketua DPRD Mahmud Lahay dan dihadiri oleh
Wakil Bupati Ilham Lawidu, Wakil Ketua I Gusnar A. Suleman, Wakil ketua II Moh
Salim Makaruru, Anggota DPRD, OPD lingkup Pemda Touna, pimpinan istansi
vertikal dan BUMD, Kamis (26/01/2023).
Pada kesempatan itu Ketua DPRD
touna Mahmud Lahay mengatakan, rancangan peraturan daerah tentang rancangan
pembangunan industri Kabupaten Tojo Una Una tahun 2022-2042 telah dibahas oleh
Bapimperda pada tanggal 11 Januari 2023, yang selanjutnya akan dituangkan dalam
berita acara persetujuan bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD.
"Telah
disetujui bersama oleh DPRD dan kepala daerah dalam rapat paripurna dapat
diundangkan setelah dilakukan evaluasi oleh gubernur sebagai wakil pemerintah
pusat sesuai kewenangannya,"kata Ketua DPR Mahmud Lahay.
Mahmud katakan,
penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Tojo Una Una dan
DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang rancangan pembangunan industri
kabupaten tojo una una tahun 2022-2042.
"Hasil
pengkajian Bapimperda atas 3 (tiga) rancangan peraturan daerah yang berasal
dari DPRD, sesuai dengan pasal 6 ayat (5) peraturan pemerintah dengan no 12
tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD daerah provinsi,
kabupaten dan kota ditegaskan bahwa hasil pengkajian Bapemperda disampaikan
oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna sebagai berikut pengusul memberikan
penjelasan,"jelasnya.
Pada kesempatan
itu juga, anggota DPRD lainnya memberikan pandangan dan pengusulan memberikan
jawaban atas pandangan fraksi dan anggota lainnya
Pada kesempatan itu Ketua DPRD
touna Mahmud Lahay mengatakan, rancangan peraturan daerah tentang rancangan
pembangunan industri Kabupaten Tojo Una Una tahun 2022-2042 telah dibahas oleh
Bapimperda pada tanggal 11 Januari 2023, yang selanjutnya akan dituangkan dalam
berita acara persetujuan bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD.
"Telah disetujui bersama
oleh DPRD dan kepala daerah dalam rapat paripurna dapat diundangkan setelah
dilakukan evaluasi oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat sesuai
kewenangannya,"kata Ketua DPR Mahmud Lahay.
Mahmud katakan, penandatanganan
berita acara persetujuan bersama antara Bupati Tojo Una Una dan DPRD terhadap
rancangan peraturan daerah tentang rancangan pembangunan industri kabupaten
tojo una una tahun 2022-2042.
"Hasil pengkajian
Bapimperda atas 3 (tiga) rancangan peraturan daerah yang berasal dari DPRD,
sesuai dengan pasal 6 ayat (5) peraturan pemerintah dengan no 12 tahun 2018
tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD daerah provinsi, kabupaten dan kota
ditegaskan bahwa hasil pengkajian Bapemperda disampaikan oleh pimpinan DPRD
dalam rapat paripurna sebagai berikut pengusul memberikan
penjelasan,"jelasnya.
Pada kesempatan itu juga,
anggota DPRD lainnya memberikan pandangan dan pengusulan memberikan jawaban
atas pandangan fraksi dan anggota lainnya