MEDIA PARLEMEN - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una Una bersama Pemerintah daerah melaksanakan Rapat paripurna dengan membahas tiga agenda yang berlangsung di Ruang sidang utama, Kamis (27/10/2022)
Tiga agenda tersebut adalah Penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2023,Penetapan dua rancangan peraturan daerah yang berasal dari kepala daerah,dan pembahasan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2023.
Sidang paripurna dipimpin oleh wakil ketua I Gusnar A.Suleman,SE.,MM serta didampingi wakil bupati Ilham Lawidu SH,wakil ketua II Salim Makaruru,SS di hadiri Wakil Bupati Ilham Lawidu SH dan Anggota DPRD serta OPD lingkup pemerintah daerah Kabupaten Tojo Una-una.
Gusnar A.Suleman,SE.,MM mengatakan,rancangan program pembentukan daerah yang telah disampaikan oleh Bupati Touna dalam rapat paripurna tanggal 29 september 2022,telah dibahas oleh bapemperda DPRD bersama bupati dalam rapat kerja bapimperda pada tanggal 11 Oktober 2022 dan telah disepakati bahwa program pembentukan peraturan daerah Touna tahun 2023 berjumlah 15 rancangan peraturan daerah dan masing-masing usulan
Penetapan dua rancangan peraturan daerah yang berasal dari kepala daerah,perlu diketahui bersama dua rancangan peraturan daerah yang berasal dari kepala daerah,telah disampaikan pada rapat paripurna padat tanggal 12 Mei 2022
" serta dibahas bersama antara bupati dan badan pembentukan peraturan daerah DPRD sebagai mana yang diatur pada pasal 73 huruf C peraturan menteri dalam negeri no 80 tahun 2015" terang Gusnar.
Adapun laporan dimimbar sidang utama Bupati dan Bapemperda,rancangan peraturan daerah yang berasal dari kepala daerah yang pada prinsipnya menyetujui rancangan peraturan daerah untuk ditetapkan sebagi peraturan daerah
Adapun judul keputusan daerah DPRD touna no 17 tahun 2022 tentang persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan no 18 tahun 2022 tentang peryataan modal pemerintah daerah touna pada badan usaha milik daerah menjadi peraturan daerah,ditetapkan diampana pada tanggal 27 Oktober 2022
Selanjutnya pembahasan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2023,sesuai ketentuan pasal 105 no 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah ditegaskan oleh kepala daerah dan DPRD setelah kepala daerah peyamoaikan rancangan peraturan daerah tentang APBD beserta penjelasan dan dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Berdasarkan hal tersebut bupati touna sesuai surat pengantar no 045.2/045.2/722/BPKAD tanggal 14 september tahun 2022 telah meyampaikan renacanagan peraturan daerah tentang APBD touna tahun 2023 berserta dokumen pendukung lainnya
Agenda selanjutnya masuk pada penyampaiyan 7 fraksi DPRD touna terhadap pidato pengantar nota keuangn atas rancangan peraturan daerah tentang APBD touna tahun anggaran 2023,pada intinya setujui tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah touna dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya
Badan anggaran DPRD terlebih dahulu akan dibahas ditingkat komisi bersama OPD yang direncanakan mulai pada hari ini senin tanggal 31 Oktober 2022,untuk efektifnya pembahasan ditingkat komisi,kepada ketua,wakil ketua,sekretaris dan anggota masing-masing komisi serta pimpinan OPD menghadiri rapat pembahasan sesuai jadwal telah ditentukan