MEDIA PARLEMEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-una (Touna) menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Bapak Mohammad Lahay dan Ilham Lawidu tahun 2020, yang berlangsung diruang rapat utama DPRD setempat, Selasa (23/3/2021).
Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Touna Mahmud Lahay, didampingi Wakil Ketua DPRD Gusnar A Suleman, Wakil Ketua II Mohamad Salim Makaruru dan dihadiri oleh Asisten III Hambia Soetedjo, Para Anggota DPRD, Ketua dan Anggota Bawaslu, Ketua dan Anggota KPU Touna, para pejabat eselon II dan II serta para tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Touna Mahmud Lahay menyampaikan bahwa rapat saat ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan pasal 160 ayat (3) undang-undang nomor 8 tahun 2015 tentang perubahan atas undang-undang nomor (1) tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor (1) Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wakil bupati walikota menjadi undang-undang yang menegaskan bahwa pengesahan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati serta pengesahan calon walikota dan wakil walikota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/kota yang disampaikan oleh DPRD kabupaten kota kepada menteri melalui gubernur.
berdasarkan ketentuan tersebut Komisi Pemilihan Umum Kabupaten muna telah menyampaikan kepada DPRD kabupaten touna dokumen penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 sesuai surat Nomor 21/PL.02.7.SD/7209/KPU-Kab/ III/2021 tanggal 22 Maret 2001 perihal penyampaian penetapan pasangan calon terpilih bupati dan wakil bupati touna tahun 2020 oleh KPU Kabupaten touna dan surat pengantar nomor 22/PL.02.7.SR/7209/KPU-Kab/ III/2021 tanggal 22 Maret.
"Setelah kita ikuti bersama penyampaian pengumuman penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 dan penandatanganan berita acara rapat paripurna selanjutnya berkaitan dengan proses penetapan keputusan pengesahan bupati dan wakil bupati tahun akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Tengah,"kata Ketua DPRD Touna Mahmud Lahay.
Ketua DPRD katakan, atas nama pimpinan dan anggota DPRD kabupaten touna serta segenap masyarakat Kabupaten Tuban menyampaikan ucapan selamat kepada Bapak Mohamamad Lahay,SE,MM sebagai calon Bupati Touna terpilih dan Ilham Lawidu,SH sebagai calon wakil bupati terpilih masa jabatan 2021-2024 kiranya dapat menjalankan amanah yang akan diemban dengan baik dalam memimpin Kabupaten touna kedepan sesuai dengan visi dan misi sehingga Kabupaten touna dapat lebih maju.
"Ucapan terima kasih dan apresiasi Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Touna, KPUD Touna, Bawaslu, Kepolisian, Kodim 1307/Poso pimpinan partai politik atas dukungannya dalam menyukseskan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 dalam suasana aman dan damai, jadi untuk proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati touna terpilih masih menunggu setelah SK sudah di gubernur,"jelasnya.