Laporan : Chandralubah
MEDIA PARLEMEN | Membahas tiga agenda sekaligus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tojo una-una (Touna) menggelar Rapat Paripurna ,
Rabu,(1/7/2020 )bertempat di Ruang Sidang Utama .
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Mahmud Lahay SE Msi,Didampingi Wakil ketua Gusnar A Suleman SE MM dan Wakil ketua Mohamad Salim Makaruru SS dan dihadiri Bupati Touna Mohammad Lahay SE MM.
Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan peraturan DPRD tentang perubahan atas peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 Tentang Tata tertib DPRD Kabupaten Touna dan Penyerahan hasil reses DPRD dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 serta pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.
Ketua DPRD menyampaikan, sesuai Laporan Sekretaris DPRD, dari 25 anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir sejumlah 20 orang, dengan demikian sesuai ketentuan pasal 131 ayat (1) huruf C peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Tojo una una telah memenuhi Qourum.
Dalam keterangannya , Mahmud Lahay SE MSi mengatakan, Peraturan DPRD Tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Touna nomor 1 tahun 2018 Tentang Tata tertib DPRD Kabupaten Touna telah melalui Proses fasilitasi oleh Gubernur Sulawesi tengah pada tanggal 13 Januari 2020.
" dan hasil fasilitasi tersebut telah disampaikan kepada DPRD sesuai Surat Nomor 188.31/351/RO.HUK tanggal 29 Januari 2020 perihal hasil fasilitasi rancangan peraturan DPRD. Selanjutnya telah dilakukan penyempurnaan terhadap hasil fasilitasi dalam rapat penyempurnaan pada tanggal 4 maret 2020 dan rapat finalisasi perubahan Tata tertib oleh BAPEMPERDA DPRD pada tanggal 29 Juni 2020 " terang Ketua DPRD .
Rangkaian Rapat Paripurna kali ini adalah, Penyerahan Laporan hasil pembahasan Bapemperda DPRD terhadap perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Touna nomor 1 tahun 2018 Tentang Tata tertib DPRD Kabupaten Touna.
Penetapan persetujuan DPRD terhadap peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang Tata tertib DPRD Kabupaten Touna.
Penyampaian pidato pengantar Bupati Touna Tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.
Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Touna tentang prrtanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.
Penyampaian hasil pembahasan BAPEMPERDA DPRD terhadap perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Touna nomor 1 tahun 2018 Tentang Tata tertib DPRD Kabupaten Touna disampaikan oleh Andri Purwanto, ST.
Dalam masa persidangan ke II tahun 2020, DPRD telah melaksanakan reses dalam rangka rancangan peraturan Daerah Tentang prrtanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 yang dilaksanakan pada tanggal 13 s/d 18 Mei 2020 didaerah Pemilihan masing - masing.
Rancangan peraturan daerah Tentang prrtanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 telah disampaikan ke DPRD sesuai Surat Bupati Touna nomor 045.2/380/BPKAD tanggal 26 Juni 2020 Perihal Surat pengantar.
Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Touna tentang prrtanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 sbb :
1. Fraksi Partai Golongan Karya dibacakan oleh Makmur Amudaiya.
2. fraksi Partai Nasdem dibacakan oleh Rahmatia M. Zakaria, S. Pd. I
3. Fraksi partai Amanat Nasional dibacakan oleh Sardin D. Harun.
4. Fraksi partai Demokrat dibacakan oleh Husen M Abubakar, ST.
5. Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Iskandar Kamaru.
6. Fraksi partai Kebangkitan Bangsa dibacakan oleh Samsari Pai, S. Kom.I.
7. Fraksi Gerakan Indonesian Raya dibacakan oleh Hysen Abubakar, SE.
DPRD menyetujui dan telah disahkan rancangan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020 Tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Touna nomor 1 tahun 2018 Tentang Tata tertib DPRD Kabupaten Touna.
Hasil reses oleh masing - masing anggota DPRD telah disampaikan kepada pimpinan DRPD dalam rapat DPRD pada tanggal 3 Juni 2020 dan Laporan hasil reses DPRD telah diserahkan kepada Bupati Touna.
Ketujuh Fraksi DPRD telah menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi dan seluruh Fraksi DPRD setuju rancangan peraturan daerah Tentang prrtanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya.
Namun, dalam sidang paripurna kali ini, lima fraksi di DPRD) yang bersepakat mendorong terbentuknya Panitia khusus (Pansus) terkait realilasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah setempat, tahun 2019 dan realisasi anggaran Penangan Covid-19.
Ke lima fraksi yang menyetujui Pansus adalah, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Amanat Nasiona ,fraksi gabungan Perindo dan Gerindra
hadir dalam kegiatan ini , Sekertaris Dewan DPRD Kabupaten Tojo una una Surya, S. Sos,M.Si, 20 anggota DPRD Kabupaten Tojo una una, Sekertaris Daerah Kabupaten Tojo una una Taslim Lasupu, ST, MT, Unsur Forumkomunikasi Pimpinan Daerah Kejaksaan Negeri Tojo Una una, perwira penghubung 1307 Poso di Ampana Mayor Infantri David Lunta, Danpos AL Ampana Letnan Danang, Eselon II, Asisten dan staf Ahli Kabupaten Tojo una una.
Sidang Paripurna Bisa di Nonton Vidoe dibawah ini :