Ampana, suaraparlementouna.com - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tojo Una Una (Touna) , Zainal Muluk Lapangandong mempertanyakan pemotongan honor Guru PNS di Tiga Kecamatan.
Dari informasi yang beredar dimedia sosial, Sejumlah guru mengeluhkan dan curhat melalui status facebook bahwa gaji mereka dipotong untuk membantu dana kegiatan Dinas Dikpora untuk sebuah acara Kegiatan.
Diketahui, mayoritas pegawai Guru mengalami kekurangan gaji sebesar Rp 35 ribu.
" hidup menjadi guru susah pak, dan memang sebelumnya sdh ada rapat masing masing korwil pendidikan , mengundang kepala Kepala sekolah maka hasil rapat itu diputuskan gaji guru dipotong, dan sebelumnya bulan september oktober juga ada pemotongan seperti ini, tapi untuk kegiatan PGRI bulan lalu " Kata seorang Guru yang enggan disebutkan namanya kepada media parlemen Rabu, (4/12/2019).
" kami bersama teman teman guru baru rencana mau sampaikan masalah ini ke dewan" tambahnya.
Pemotongan gaji para pegawai di lingkungan Dinas pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora ) berdasarkan informasi dari korwil pendidikan hanya berlaku di Kecamatan Ratolindo, Kecamatan Ampana Kota dan Ampana Tete.
Terkait pemotongan gaji ini, anggota komisi I DPRD Zainal Muluk Lapangandong mempertanyakan, dia mengatakan, Namun meski demikian, secara kelembagaan DPRD menerima aspirasi masyarakat secara terbuka bagi masyarakat yang ingin beraudiensi dengan DPRD.
" ini tugas komisi I, kami sarankan sama mereka para guru guru yang merasa di rugikan dengan adanya kebijakan itu agar menyurat ke DPRD, supaya ini menjadi dasar DPRD untuk menyurat OPD terkait untuk digelar rapat dengar pendapat" Kata Zainal Muluk Lapangandong.
Dari informasi yang beredar dimedia sosial, Sejumlah guru mengeluhkan dan curhat melalui status facebook bahwa gaji mereka dipotong untuk membantu dana kegiatan Dinas Dikpora untuk sebuah acara Kegiatan.
Diketahui, mayoritas pegawai Guru mengalami kekurangan gaji sebesar Rp 35 ribu.
" hidup menjadi guru susah pak, dan memang sebelumnya sdh ada rapat masing masing korwil pendidikan , mengundang kepala Kepala sekolah maka hasil rapat itu diputuskan gaji guru dipotong, dan sebelumnya bulan september oktober juga ada pemotongan seperti ini, tapi untuk kegiatan PGRI bulan lalu " Kata seorang Guru yang enggan disebutkan namanya kepada media parlemen Rabu, (4/12/2019).
" kami bersama teman teman guru baru rencana mau sampaikan masalah ini ke dewan" tambahnya.
Pemotongan gaji para pegawai di lingkungan Dinas pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora ) berdasarkan informasi dari korwil pendidikan hanya berlaku di Kecamatan Ratolindo, Kecamatan Ampana Kota dan Ampana Tete.
Terkait pemotongan gaji ini, anggota komisi I DPRD Zainal Muluk Lapangandong mempertanyakan, dia mengatakan, Namun meski demikian, secara kelembagaan DPRD menerima aspirasi masyarakat secara terbuka bagi masyarakat yang ingin beraudiensi dengan DPRD.
" ini tugas komisi I, kami sarankan sama mereka para guru guru yang merasa di rugikan dengan adanya kebijakan itu agar menyurat ke DPRD, supaya ini menjadi dasar DPRD untuk menyurat OPD terkait untuk digelar rapat dengar pendapat" Kata Zainal Muluk Lapangandong.