Foto
:penandatangan nota
kesepakatan yang ditandatangani bersama antara Ketua DPRD Dusnar Suleman Se MM di dampingi Wakil Ketua Jafar M Amin dan
Bupati Touna Mohamad Lahay Se MM
Ampana,Mediaparlemen
- DPRD Kabupaten Tojo Unauna, Rabu (07/8/2019), menggelar sidang paripurna
dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan rancangan KUA perubahan APBD dan
rancangan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2019 serta rapat pembahasan
rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kabupaten Touna tahun
anggaran 2019.
Sidang
paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Gusnar A Suleman SE MM didampingi Wakil
Ketua Jafar M Amin serta dihadiri Bupati
Tojo UnaUna Mohamad Lahay SE MM.
Ketua DPRD
menyampaikan Rapat Paripurna kali ini akan menetapkan rancangan kebijakan umum
perubahan APBD dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD
tahun anggaran 2019 yang mana telah dibahas tim anggaran pemerintah daerah
(TAPD) pada tanggal 1 agustus 2019.
“ maka berdasarkan
ketentuan pasal 156 ayat 1 peraturan menteri dalam negeri nomor 59 tahun 2107
menyebutkan bahwa kebijakan umum anggaran perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran yang telah
disepakati masing masing dituangkan kedalam nota kesepakatan yang
ditandatangani bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD dalam waktu
bersamaan” ucap ketua DPRD.
Dalam
kesempatan itu Bupati Tojo UnaUna Mohamad Lahay menyampaikan pidato pengantar
tentang rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Tojo UnaUna tahun
anggaran 2019.
Pemandangan
Umum Fraksi DPRD terhadap pidato pengantar tentang rancangan perubahan APBD
tahun anggaran 2019 masing masing disampaikan oleh Makmur Amudaia ( Fraksi
Golkar), Rahmatia M Zakaria (Fraksi Nasdem), Saiful Wahid (Fraksi Partai Amanat
Nasional),Polian Rungge (Fraksi Partai Gerindra),Elias Rabbana ( Fraksi Partai
Demokrat),Hamzah Dg Matona ( Fraksi Perjuangan Bangsa)
Laporan :
Haris WR
Foto : Chandra