Ampana,Suaraparlementouna- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KAbupaten TojoUnaUna menggelar
Paripurna dalam rangka membahas empat agenda . Paripurna ini berlangsung Rabu (31/07/2019)
di ruang sidang utama.
Keempat
agenda itu di antaranya, penetapan rancangan peraturan daerah tentang
pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, Penetapan lima rancangan
peraturan daerah Kabupaten Tojo UnaUna tahun 2019, penetapan rancangan KUA dan
rancangan PPAS tahun anggaran 2020 dan pembahasan rancangan KUA perubahan APBD
dan rancangan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2019.
Rapat paripurna dipimpin
Ketua DPRD Gusnar A Suleman SE MM didampingi Wakil ketua I Jafar M Amin dan dihadiri Bupati Tojo UnaUna Mohamad Lahay
SE MM dan 17 Anggota DPRD Touna.
Penyampaian Laporan
Badan Anggaran DPRD terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran
2018 sekaligus penyampaian laporan badan pembentukan Perda terhadap lima
Raperda Kabupaten Tojo UnaUna disampaikan oleh Aripin Pk Tutuna .
“ Dalam Laporan Badan
anggaran DPRD dan laporan badan pembentukan Perda telah menitipkan beberapa
saran dan masukan kepada pemerintah daerah untuk menjadi bahan perhatian yang
akan ditindak lanjuti oleh Bupati Tojo UnaUna “ ucap Ketua DPRD.
Dalam agenda pleno
kesembilan dalam paripurna ini yakni Bupati Tojo Una Una Mohamad Lahay menyampaikan
pendapat akhir terhadap pertanggung
jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 dan lima rancangan peraturan
daerah kabupaten tojo UnaUna tahun 2018.
Laporan : Haris Wartabone
Foto : Chandralubah