Iklan

Redaksi
Jumat, 22 Maret 2019, 09.10 WIB
Last Updated 2019-04-01T01:51:25Z
HeadlineInfo PerdaNews Legislatif

Rapat Fasilitasi 5 Rancangan Peraturan Daerah


Ampana,SuaraParlementouna.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tojo UnaUna melakukan rapat fasilitasi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Unauna   Bertempat di ruang rapat  Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah dipalu   Kamis (21/3/2019)

Pada kesempatan tersebut rapat fasilitasi di hadiri oleh Wakil Ketua DPRD Syamsu H Yunus,  Ketua Bapemperda Asrun P Taurenta, dan anggota DPRD Ashar Talono, Makmur Amu Daia, Moh Salim Makaruru, Husen Abubakar Ilham Lawidu dan Aripin Pk Tutuna.


Dalam Rangka mendampingi Bapemperda tersebut Ketua Bapemperda Asrun P Taurenta mengatakan   bahwa tujuan fasilitasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten dan rancangan peraturan bupati agar tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat fasilitasi teresbut membahas lima  rancangan Peraturan daerah yaitu Perda tentang Kesehatan Ibu ,Bayi,Balita anak dan Remaja, Perda tentang Fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dan prekusor Narkotika, Perda tentang perencanaan pelaksanaan pembangunan desa dan kawasan pedesaan serta pemanfaatan dan pendayagunaan aset desa untuk pembangunan kawasan pedesaan, Perda tentang penataan desa adat  dan  Perda tentang tata cara kerja sama Desa 



Selain itu ,Asrun Menambahkan ,terhadap rancangan peraturan Daerah Kabupaten Touna tentang penataan desa adat mengingat dikabupaten Touna telah memiliki peraturan daerah tentang masyarakat adat dan lembaga  adat serta terdapat potensi adanya desa adat yakni ' Tau ta Wana "

" Hal ini  mendorong pemrakarsa membentuk peraturan daerah yang dijadikan pedoman dalam penetapan desa adat apabila ada keinginan masyarakat untuk penataannya ,rancangan peraturan daerah ini akan disesuaikan dengan permendagri nomor 1 tahun 2017 tentang penataan desa " ujar Asrun P Taurenta.

Secara umum Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Touna yang disampaikan kepada  Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah untuk dilakukan fasilitasi ( HW)

Laporan : haris Wartabone


TrendingMore