Ampana,Suaraparlemen.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Topjo UnaUna kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi atas Tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) dari DPRD dan Tiga rancangan Perda dari Bupati Touna .
Agenda rapat yang dipimkpin langsung oleh ketua DPRD gusnar Suleman di hadiri oleh wakil Bupati Touna Admin As Lasimpala SiP berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Rabu (13/03/2019) siang.
Ketua DPRD Gusnar Suleman Se.MM mengatakan sesuai ketentuan pasal 9 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi kabupaten dan kota di tegaskan bahwa rancangan peraturan daerah yang berasal dari DPRD atau kepala daerah dibahas oleh DPRD dan kepala daerah untuk mendapatkan persetujuan bersama.
Penyampaian penjelasan badan pembentukan Perda terhadap rancangan peraturan daertah yang berasalo dari DPRD dibacakan langsung oleh Ashar Talono SH. sementara itu penyampaian tiga rancangan perda dari Pemda Kabuypaten Touna disampaikan langsung oleh Bupati Touna Admin As Lasimpala Sip.
Selanjtnya dalam Sidang paripurna Enam Fraksi menyampaikan pendapat , menyampaikan jawaban sekaligus pemandangan umum yaitu Fraksi Golongan Karya disampaikan oleh Ilham Lawidu Sh , Fraksi Nasdem dissampaikan oleh Rahmatia M Zakaria , Fraksi Amanat Nasional; disampaikan oleh Saiful Sulayapi, Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Elias Rabbana, Fraksi partai Gerindra disampaikan oleh Husen Abubakar SE dan Fraksi Perjuangan Bangsa disampaikan oleh Zainal Muluk Lapangandong. (HW)
Laporan : Haris Wartabone