Ampana,suaraparlemen.com- Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tojo unaUna Kamis Malam ( 27/12/2018) menggelar Sidang paripurna Penetapan Rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2019 sekaligus penutupan masa persidangan III (tiga) tahun 2018 dan pembukaan masa persidangan I tahun 2019.
Acara yang digelar di ruang sidang utama Gedung DPRD, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gusnar Suleman SE,MM, dihadiri Bupati Touna Mohamad Lahay SE,MM serta Wakil ketua DPRD Jafar M Amin dan Syamsu H. Yunus , dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),Pimpinan Partai politik,pimpinan BUMN dan BUMD dan tokoh masyarakat .
" Dalam rangkaian acara rapat paripurna dalam rangka penetapan rancangan peraturan daerah tentang APBD kabupaten tojo Una Una Tahun anggaran 2019 dengan agenda pleno ke tujuh sampai dengan pleno ke sembilan hari ini dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum " ucap Ketua DPRD
ketua DPRD menyampaikan pada malam ini kita melaksanakan tugas konstusional, yaitu pembicaraan tingkat ke dua ,pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD touna tahun anggaran 2019.
lebih lanjut ketua DPRD menyampaikan proses pembahasan RAPBD berujung pada kesepakatan mengenai besaran penerimaan daerah ,alokasi anggaran untuk belanja pemerintah daerah serta pembiayaan dan investasi kesepakatan ini merupakan refleksi dari semua niat dan keinginan kita memajukan daerah yang tertuang dalam kebijakan yang diambil untuk mendukung investasi pembangunan sumber daya manusia ,meningkatkan kesejahteraan masyarakat dam melindungi kelompok paling rentan serta menjaga perekonomian di tengah perekonomian global yang sangat menantang .
" APBD tahun anggaran 2019 juga disepakati sebagai instrumen untuk terus menjaga stabilitas daerah dalam menyukseskan pesta demokrasi tahun 2019 " terang Gusnar .
Ketua DPRD menyampaikan, perlu disampaikan bahwa kepala daerah dan badan anggaran DPRD bersama Tim anggaran pemerintah daerah kabupaten Tojo Una Una telah melakukan rapat penyempurnaan atas rancangan peraturan daerah temtang APBD tahun anggaran 2019 pada tanggal 21 desember 2018 berdasarkan hasil evaluasi Gubernur yang di tuangkan dalam keputusan Gubernur Sulawesi Tengah nomor 903/490/BPKD-G.SD/2018 tanggal 14 Desember 2018 tentang rancangan evaluasi peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Tojo Una Una tahun anggaran 2019.
Keputusan DPRD tentang APBD Kabupaten Tojo Una Una tahun anggaran 2019 ditetapkan sebesar Rp. 1,134.472.545.889 ( Satu Triliun Seratus tiga puluh empat milyar empat ratus tujuh puluh dua juta lima ratrus empat puluh lima ribu delapan ratus elapan puluh sembilan rupiah ) (HW )
Laporan Haris Wartabone