Iklan

Redaksi
Kamis, 27 Desember 2018, 23.13 WIB
Last Updated 2019-01-04T14:16:26Z

Sidang Paripurna Penetapan APBD Tahun 2019


Ampana,suaraparlemen.com- Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tojo unaUna Kamis Malam ( 27/12/2018)  menggelar Sidang paripurna  Penetapan Rancangan peraturan daerah tentang  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2019 sekaligus  penutupan masa persidangan III (tiga) tahun 2018 dan pembukaan masa persidangan I tahun 2019.

Acara yang digelar di ruang sidang utama Gedung DPRD, dipimpin langsung  oleh Ketua DPRD Gusnar Suleman SE,MM, dihadiri Bupati Touna Mohamad Lahay SE,MM serta   Wakil ketua DPRD Jafar M Amin dan Syamsu H. Yunus ,  dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),Pimpinan Partai politik,pimpinan BUMN dan BUMD dan tokoh masyarakat .

" Dalam rangkaian acara rapat paripurna dalam rangka penetapan rancangan peraturan daerah tentang APBD kabupaten tojo Una Una Tahun anggaran 2019 dengan agenda pleno ke tujuh sampai dengan pleno ke sembilan hari ini dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum " ucap Ketua DPRD

ketua DPRD menyampaikan pada malam ini kita melaksanakan tugas konstusional, yaitu pembicaraan tingkat ke dua ,pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah  tentang APBD  touna tahun anggaran 2019.

lebih lanjut ketua DPRD menyampaikan proses pembahasan RAPBD berujung pada kesepakatan mengenai besaran penerimaan daerah ,alokasi anggaran untuk belanja pemerintah daerah serta pembiayaan dan investasi kesepakatan ini merupakan refleksi dari semua niat dan keinginan kita memajukan daerah  yang tertuang dalam kebijakan yang diambil untuk mendukung investasi pembangunan sumber daya manusia ,meningkatkan kesejahteraan masyarakat  dam melindungi kelompok paling rentan serta menjaga perekonomian   di tengah  perekonomian global yang sangat menantang .

" APBD tahun anggaran 2019 juga disepakati sebagai instrumen untuk terus menjaga stabilitas daerah dalam menyukseskan pesta demokrasi tahun 2019 " terang  Gusnar .

Ketua DPRD menyampaikan, perlu disampaikan  bahwa kepala daerah dan badan anggaran DPRD bersama Tim anggaran pemerintah daerah kabupaten Tojo Una Una  telah melakukan rapat penyempurnaan  atas rancangan peraturan daerah   temtang APBD tahun anggaran 2019  pada tanggal 21 desember 2018  berdasarkan hasil evaluasi Gubernur yang di tuangkan  dalam keputusan Gubernur Sulawesi Tengah  nomor 903/490/BPKD-G.SD/2018  tanggal 14 Desember 2018  tentang rancangan evaluasi peraturan daerah  tentang APBD Kabupaten Tojo Una Una  tahun anggaran 2019.

Keputusan DPRD tentang APBD Kabupaten Tojo Una Una  tahun anggaran 2019 ditetapkan sebesar Rp. 1,134.472.545.889 ( Satu Triliun Seratus tiga puluh empat milyar  empat ratus tujuh puluh dua juta lima ratrus empat puluh lima ribu  delapan ratus elapan puluh sembilan rupiah )  (HW )

Laporan Haris Wartabone

  

TrendingMore