Ampana,parlementouna.com – Bupati Tojo Unauna Mohamad Lajay SE MM senin 16/7 menandatangani memorandum Of Undestanding (MOU) antara Kementrian hukum dan hak asasi manusia Kantor wilayah Propinsi Sulawesi tengah dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Unauna di ruang pertemuan Kantor Bupati .
Pembangunan Bidang hukum dan hak asai manusia merupakan bagian dari pembangunan nasional yang telah di canangkan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia dalam rencana pembangunan nasional oleh sebab itu penandatanganan Memorandum Of undestanding (MOU) atau kerja sama sangat strategis dalam meningkatkan kwalitas pembangunan hukum dan hak asasi manusia di Kabupaten Tojo Unauna
Kementrian hukum dan Ham di bebankan oleh pemerintah melakukan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu dan langsung pengawasan dari DPR .
" olehnya melalui penandatanganan kesepahaman ini kedepan sudah bisa di lakukan sehingga bagi masyarakat yang kurang mampu bisa dapat dilayani dan berjalan dengan baik ." Ujar Bupati
Usai Penandatanagan MOU antara Bupati Touna dengan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan hak asasi manusia kegiatan dilanjukan dengan Desiminasi hak asasi manusia upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan , pemajuan dan pemenuhan dan penghormatan hak asasi manusia di Kabupaten Tojo Unauna .dengan peserta Kepala kepala SKPD dengan metode pengajaran ceramah diskusi dan tanya jawab yang menghadirkan beberapa nara sumber.
Dalam acara yang berlangsung hadir Kepala Divisi pelayanan hukum dan hak asasi manusia Kantor Kenkumham Propinsi Sulteng Kepala Bidang Ham Propinsi sulawesi Tengah dan Kepala Lembaga pemasyarakatan Kelas II B Ampana. (SHI)
Laporan Saiful Hulungo