Ampana,Parlementouna.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tojo Unauna Jafar Amin diselah kunjungan kerja di Kepulauan Togean saat mendampingi Bupati Tojo Unauna terus membeberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan keberadaan Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT) .
Pasalnya" Ketika Jafar berada di Wakai begitu banyak yang mempertanyakan soal Taman Nasioanl yang menurut mereka terlalu represip terhadap masyarakat
Apalagi mereka sedikit terusik dengan para petugas dilapangan menyangkut beberapa masalah diantaranya soal pengambilan kayu untuk kebutuhan lokal dan masalah terjadi peta zonasi wilayah perairan Togean yang sampai hari ini mereka belum mengetahui dimana batasannya .
Problem Taman Nasional Kepulauan Togean juga sedikit mendapat kritikan dari Camat Unauna Ahmad Arsyad SE paska aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga Kepulauan karena kurangnya sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada Rakyat Togean.
Hal ini terjadi ketika ada masalah jarang untuk turun sampai ketingkat paling bawah untuk melakukan klarivikasi olehnya ini juga yang menjadi problem .
Camat Unauna juga meminta kepada Balai Taman Nasional harus terus menerus intens dan pro aktif membangun kemunikasi dengan pemerintah Kecamatan bahkan sampai ketingkat Desa .
Jafar Amin menegskan bahwa masalah Taman Nasional sejak Tahun 2004 memang bermasalah bahkan dirinya waktu itu ketika menjadi direktur NGO Tolaka orang pertama yang menolak Taman Nasional.
" nah sehingga hari ini saya memaklumi jika banyak reaksi dari masyarakat" ujar Jafar
Jafar juga telah menyampaikan kepada masyarakat beberapa hal termasuk melakukan klasifikasi setelah dengar pendapat dengan kepala Kantor BTNKT terkait pembangunan jalan untuk kepentingan masyarakat yang masuk di areal Taman Nasional.
" Itu tidak masalah karena menyangkut kepentingan masyarakat dan kepentingan pembangunan yang ada di daerah termasuk rekomendasi DPRD Touna meminta kepada Balai Taman Nasional membicarakan kembali soal penarikan Tarif masuk ke Taman nasional dengan instansi terkait dalam hal ini Pemerintah Daerah" tuturnya
Demikian pula hal hal yang menyangkut kepentingan pembangunan taman nasional tidak bisa untuk menghalagi termasuk kebutuhan kayu lokal . (SHI)
Laporan : Saiful Hulungo