Suara parlemen Touna - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna)
menyerahkan rekomendasinya terhadap Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tojo Una-Una akhir tahun anggaran 2015
kepada Bupati Touna
Penyerahan
rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Akahir tahun anggaran 2015
tersebut diserahkan Ketua DPRD Touna Gusnar A. Suleman kepada Wakil
Bupati Touna, Admin AS Lasimpala, dalam rapat paripurna istimewa DPRD
Touna dengan agenda penyerahan Rekemondasi DPRD kepada Kepala
Daerah
terhadap LKPJ akhir tahun anggaran tahun 2015, untuk perbaikan
penyelenggaraan pemerintahan daeah kedepan, Kamis 31 Maret 2015 di ruang
sidang utama DPRD Touna.
Dalam
pengantar sidangnya Ketua DPRD Touna, Gusnar A Suleman mengatakan,
terkait dengan LKPJ Kepala daerah akhir tahun 2015, DPRD telah melakukan
kunjungan kerja (kunker) di tiga daerah pemilihan (Dapil) yang
berlangsung sejak 23 hingga 27 Maret 2016.
“Kunker
ini sebagai salah satu upaya DPRD untuk mengevaluasi LKPJ akhir tahun
2015 mellaui pendekatan daerah pemilihan, yang hasilnya diidentifikasi
untuk dibahas di tingkat komisi DPRd pada tanggal 28 hingga 29 Maret
2016,” sebutnya.
Gusnar
menyebutkan, dengan melihat fakta ditingkat lapangan terhadap program
atau kegiatan tahun anggaran 2015, DPRD memandang perlu dalam pembahasan
ditingkat komisi mengundang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk
melakukan klarifikasi permasalahan yang ditemukan di tingkat lapangan,
agart rekomendasi yang disusun dan disampaikan DPRD bersigfat
konstruktif guna memberikan masukan terhadap peningkatan
penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan yang ditaungkan dalam
keputusan DPRD melalui rapat paripurna istimewa.
Dalam
rekomendasi DPRD yang dibacakan anggota DPRD Abdrrahman B. Madani
disebutkan, 16 SKPD yang memiliki program atau kegiatan perlu mendapat
perhatain serius dari pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una, untuk
ditindaklanjuti dan dibenahi program-programnya. Ke 16 SKPD ituyakni
Dinas pendapatan, Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas
Kesehatan , Dinas Pendidikan ,Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata,
Dinas Koperasi , UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Inspektorat
Daerah, Kantor Pelayanan Izin terpadu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD),
Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kesehatan Hewan, Badan Lingkungan Hidup,
Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Sosial, Dinas Pertambangan dan
Energi (ESDM), Dinas Pekerjaan Umum dan Bagian Hukum dan
Perundang-Undangan Stdakab Tojo Una-Una.
“Setelah
mencermati beberapa hasil kunjungan kerja anggota DPRD, Maka DPRD
Kabupaten Tojo Una-Una memendangperlu merekomendasikan kepada pemerintah
daerah dapat mengoptimalkan pengendalian pengawasan serta evaluasi
dalam rangka meminimalisir permasalahan pada tahun berikutnya,” ujarnya
Dia
menambahkan, Rekoendasi LKPJ Bupati Touna ini memiliki arti strategsi
dalam meningkatkan kinerja birokrasi serta memiliki kekuatan hukum
sebagaiman diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehinga pemerintah
daerah berkewajiban melaksanakn rekomendasi DPRD ini, agar pelaksanaan
pemerintahan kedepan menjadi lebih baik.
Menanggapi
adanya rekomendasi DPRd tersebut, Wakil Bupati Touna, Admin AS
Lasimpala mengatakan, telah memberikan beberapa catatan penting terkait
dengan LKPJ kepala daerah dan akan segera menindaklanjuti rekomedasi
DPRD tersebut guna perbaikan kinerja pemerintahan daerah kedepannya.
“
Kami selaku pemerintah memberikan apresiasi terhadap DPRD Touna, yang
telah berupaya melakukan koreksi terhadap sejumlah program dan kegiatan
SKPD, sehingga kedepannya kami akan berupaya melakukan perbaikan
terhadap kinerja pemerintah kedepannya menjadi lebih baik lagi,”
tandasnya. ( RHM)